BPS: Tarif Listrik Orang Kaya Naik Bisa Picu Inflasi Juli 2022

1 Juli 2022 13:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Tarif listrik untuk golongan kaya naik hari ini, Jumat (1/7). Kenaikan tersebut dinilai bisa memicu kenaikan inflasi di bulan ini.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah di bulan Juli ini akan menaikkan tarif listrik, juga ini ke depan mempunyai potensi untuk memicu inflasi di bulan Juli nanti," kata Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono, dalam konferensi pers di Gedung BPS, Jumat (1/7).
Untuk kisaran besaran angka inflasi, Margo mengatakan, akan dipublikasikan dalam rilis bulan depan.
Adapun di Juni 2022 saja, BPS mencatat inflasi mencapai 4,35 persen secara tahunan (yoy). Angka tersebut merupakan yang tertinggi sejak 2017.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) dan PT PLN telah memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif dasar listrik (TDL) untuk orang kaya. Tarif listrik untuk 5 golongan pelanggan non subsidi resmi naik mulai hari ini, Jumat 1 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Dari 5 golongan pelanggan tersebut, yang tarif listriknya naik ialah golongan daya R2 (3.500-5.500 VA) dan R3 (di atas 6.600 VA) serta seluruh sektor pemerintah.
Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu menjelaskan ada beberapa alasan pemerintah melakukan penyesuaian tarif listrik. Mulai dari kenaikan inflasi, harga minyak atau Indonesia Crude Price (ICP), harga patokan batu bara dan kurs yang mengerek harga Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik PLN.
Menurut Jisman, faktor yang paling memberikan dampak terhadap kenaikan tarif listrik, yakni melonjaknya ICP dari asumsi APBN 2022 sebesar USD 63 per barel. Saat ini, harga ICP tembus USD 100 per barel.