Kumparan Logo

BPS Ungkap Bawang Merah Perlu Perhatian, Harga Sudah Naik di 309 Kabupaten/Kota

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pekerja sibuk memilah bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (18/6/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja sibuk memilah bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (18/6/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga bawang merah terus mengalami kenaikan hingga minggu ketiga Agustus 2025. Harga tercatat naik 12,79 persen dibandingkan pada Juli 2025

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut kenaikan harga ini terjadi di 309 wilayah kabupaten/kota. Saat ini tercatat rata-rata harga bawang merah secara nasional mencapai Rp 53.098 per kilogram.

"Maka bawang merah menjadi komoditas yang perlu mendapatkan perhatian," kata Kepala BPS Amalia saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, yang ditayangkan melalui akun YouTube Kemendagri, Senin (25/8).

Amalia menyebut kenaikan harga bawang merah saat ini dipengaruhi oleh faktor cuaca. Dia juga menjelaskan bawang merah menjadi salah satu komoditas utama yang mendorong kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di 14 provinsi. Selain itu, terdapat dua komoditas lainnya yaitu cabai merah dan beras.

Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti bersiap dilantik menjadi Kepala BPS oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Sementara itu, di luar Jawa dan Sumatera, penyumbang utama IPH berasal dari cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.

“Dan kalau kita perhatikan dalam matriks ini, matriks yang menunjukkan antara level harga dengan perubahan IPH. Secara level, bawang merah sudah masuk tinggi dan perubahan IPH-nya pun sudah masuk dalam kategori sedang,” kata Amalia.

Reporter: Nur Pangesti

instagram embed