Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pada Agustus 2022, inflasi beras berada di level 1,44 persen secara bulanan atau month to month (mtm), kemudian melonjak di September menjadi 1,44 persen.
Kemudian pada Oktober inflasi beras mulai melandai di angka 1,15 persen, dan kembali turun pada November ke 0,37 persen.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional, harga beras premium per hari ini mengalami kenaikan Rp 150 menjadi Rp 12.910 per kg dan beras medium naik Rp 140 menjadi Rp 11.320 per kg.
Harga tersebut merupakan rata-rata nasional di tingkat konsumen. Harga beras tertinggi dipegang oleh provinsi Kalimantan Selatan Rp 16.400 per kg, dan terendah di Nusa Tenggara Barat Rp 11.080 per kg.
Menurut Setianto, faktor suplai dan demand (permintaan) menjadi faktor yang paling memengaruhi kenaikan harga beras. Hingga menjadi salah satu penyumbang inflasi tertinggi di bulan November 2022.
ADVERTISEMENT
"Produksi beras di kuartal keempat tahun 2022 mengalami koreksi. Terjadi penurunan produksi di bulan Desember, akibatnya shortage stok beras nasional," kata Setianto dalam konferensi pers di Gedung BPS, Jakarta, Kamis (1/12).
Kondisi tersebut semakin diperparah dengan adanya kenaikan biaya produksi. Ditambah dengan kekhawatiran pedagang soal keterbatasan stok beras, yang membuat pedagang menaikkan harga.
"Kurangnya pasokan ditambah permintaan yang naik jelang akhir tahun memicu kenaikan harga beras. Ini beberapa hal penyebab fluktuasi harga beras," tandasnya.