BPS: Upah Riil Buruh Tani Naik Jadi Rp 52.542 per Hari di Januari 2022

15 Februari 2022 13:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh tani menyiapkan benih padi sebelum ditanam di area persawahan Bontoramba, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (16/12/2021). Foto: Arnas Padda/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Buruh tani menyiapkan benih padi sebelum ditanam di area persawahan Bontoramba, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (16/12/2021). Foto: Arnas Padda/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan upah nominal buruh tani nasional pada Januari 2022 meningkat 0,72 persen dibanding pada Desember 2021 yaitu dari Rp 57.180 menjadi Rp 57.595 per hari.
ADVERTISEMENT
“Upah buruh tani secara nominal ini yang tertinggi terjadi di Provinsi Kalimantan Utara yaitu sebesar Rp 74.531. Sedangkan yang terendah berada di Provinsi DIY yaitu sebesar Rp 32.219,” Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa (Disjas) BPS, Setianto, saat konferensi pers secara virtual, Selasa (15/2).
Upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Selain itu, ada upah riil buruh yaitu menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh.
Setianto mengungkapkan untuk rata-rata upah riil buruh pertanian di Januari 2022 juga naik dibanding Desember 2021.
“Kalau kita lihat secara riil upah buruh tani kita ini masih mengalami peningkatan sebesar 0,28 persen yaitu dari Rp 52.397 menjadi Rp 52.542,” ungkap Setianto.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, upah nominal harian buruh tukang bangunan atau bukan mandor pada Januari 2022 naik 0,38 persen dibanding Desember 2021 yaitu dari Rp 91.335 menjadi Rp 91.682. Sedangkan upah riilnya mengalami penurunan 0,18 persen yaitu dari Rp 84.827 menjadi Rp 84.674.
Kemudian, rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita di Januari 2022 dibanding Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar 2,17 persen, yaitu Rp 29.181 menjadi Rp 29.815. Untuk upah riil Januari 2022 dibanding Desember 2021 naik sebesar 1,61 persen, yaitu dari Rp 27.103 menjadi Rp 27.539.
Selanjutnya, rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Januari 2022 dibanding Desember 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,43 persen, yaitu dari Rp 426.588 menjadi Rp 428.422. Sementara upah riil Januari 2022 dibanding Desember 2021 turun sebesar 0,13 persen, yaitu dari Rp 396.194 menjadi Rp 395.679.
ADVERTISEMENT