BSD dan PIK Masuk PSN Disebut Bisa Jadi Pusat Pertumbuhan Baru

23 Maret 2024 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara jembatan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Kamis (21/3/2024). Foto: Stannia stanny/Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara jembatan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Kamis (21/3/2024). Foto: Stannia stanny/Shutterstock.
ADVERTISEMENT
Pemerintah menetapkan Bumi Serpong Damai (BSD) dan Pantai Indah Kapuk (PIK) menjadi proyek strategis nasional (PSN). Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, mengatakan hal itu akan memunculkan pusat pertumbuhan baru.
ADVERTISEMENT
"Dua tempat itu akan jadi new greater area baru Jakarta. New greater Jakarta. Itu dalam konteks adanya redistribusi fungsi, fungsi yang disebar tidak harus Jakarta," kata Yayat, Sabtu (23/3).
Yayat menilai, redistribusi fungsi itu diperlukan karena Jakarta yang saat ini kondisinya sudah terlalu padat. Berbeda dengan BSD dan PIK yang masih memiliki potensi wilayah lebih luas untuk dibangun dan dikembangkan.
"BSD hampir 6.000 hektare, yang terbangun sekarang masih kurang dari 3.000 hektare. Dia punya potensi cadangan baru yang bisa dijadikan konsep redistribusi fungsi. Jadi mengurangi beban Jakarta dengan munculnya kota satelit baru, pilihan alternatif baru yang kondisinya lebih baik," kata Yayat.
"Seperti sekarang, PIK 2 itu akan menyebar sampai ke arah kabupaten Tangerang. Artinya ada alternatif baru untuk menjadikan kawasan itu jadi kawasan ECO Wisata, kawasan pemukiman, kawasan perdagangan dan jasa," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Menurutnya dengan ditetapkannya dua lokasi itu menjadi PSN akan semakin memudahkan untuk mengakselerasi pembangunan. Yayat menilai, birokrasi yang rumit bisa menjadi penghambat investasi masuk.
Ilustrasi properti di Bumi Serpong Damai. Foto: Akhmad Dody Firmansyah/Shutterstock
"Dengan PSN kepastian lebih pasti. Tanpa harus dibelit oleh panjangnya birokrasi dan aturan. Itu yang namanya akselerasi, dan dia jadi engine economic, mesin ekonomi," tegas Yayat.
Yayat juga menegaskan, penetapan status PSN di PIK dan BSD bukan berarti ada pemakaian anggaran APBN untuk pembangunannya. Pemerintah juga sudah menegaskan proyek tersebut tidak menggunakan APBN.
"Jadi PSN diberikan ini kan investor sudah siap dan tidak bergantung pada APBN. Cuma mereka minta tolong bisa enggak kami difasilitasi satu mekanisme yang bisa mempercepat proses pengembangan," pungkas Yayat.