Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
BSI Akselerasi Potensi Wakaf Tunai Pengantin dalam Ekosistem Keuangan Islam
19 Agustus 2023 16:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersinergi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan KUA untuk meningkatkan literasi sekaligus mengakselerasi optimalisasi potensi ekosistem keuangan Islam di Indonesia, salah satunya ekosistem ziswaf.
SVP Islamic Ecosystem BSI, Muhammad Syukron Habiby, menjelaskan, umat Islam punya potensi besar di bidang filantropi karena adanya penerapan salah satu nilai di dalam rukun agama Islam untuk berbagi.
Pada 2022 saja, BWI dan Kemenag RI merilis bahwa potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 180 triliun. Namun, yang terealisasi sampai saat ini masih kurang dari Rp 1 triliun.
“Hal ini menunjukkan gap antara potensi dan realisasi masih jauh karena minimnya literasi mengenai wakaf, terutama di kalangan anak muda. Oleh karena itu, BSI berkomitmen untuk bergandengan tangan dengan BWI dan Kementerian Agama untuk menumbuhkan tingkat literasi masyarakat mengenai wakaf,” ungkap Habiby.
Program Wakaf Tunai Pengantin dari BSI, BWI, dan KUA
Dalam sinergi kali ini, BSI bersama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan KUA meluncurkan program Wakaf Tunai Pengantin. Para pengantin dapat berdonasi dalam bentuk wakaf di KUA sebagai bentuk program menuju keberkahan keluarga.
BSI sendiri berperan sebagai LKSPWU (Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang), yang merupakan mitra utama dalam menghimpun dana wakaf dari masyarakat, dan menyalurkan manfaatnya kepada penerima wakaf secara tepat sasaran.
Habiby menjelaskan bahwa saat ini BSI sendiri telah membentuk unit Islamic Ecosystem yang berfokus salah satunya untuk mendampingi para Praktisi Wakaf di Indonesia. Dalam perannya sebagai LKSPWU, BSI dapat menerbitkan surat rekomendasi bagi Calon Nazir Wakaf yang sedang mengurus izin ke BWI.
“Tentunya, BSI juga berkomitmen untuk melakukan collaborative campaign bersama dengan Nazir, mempromosikan, dan mendorong agar umat Islam menjadikan wakaf ini sebagai bagian dari life style,” kata Habiby.
Provinsi Lampung menjadi tempat peluncuran program ini karena berpotensi sebagai salah satu provinsi dengan penghimpunan tertinggi. Lampung memiliki jumlah pengantin sebanyak 58.000 pernikahan per tahun sehingga diproyeksi akan terkumpul dana abadi wakaf sebesar Rp11,6 miliar per tahun.
“Tentunya menunjukkan betapa potensialnya program Wakaf Tunai Pengantin ini. Namun, tantangan berikutnya adalah membuktikan kepada para Wakif Pengantin ini bahwa dana wakaf mereka dikelola secara benar dan manfaatnya dapat dibuktikan secara nyata,” pungkas Habiby.
Adapun acara peluncuran Wakaf Tunai Pengantin ini dihadiri Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Provinsi Lampung Ria Andari, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI H Kamarudin Amin, Ketua BWI Perwakilan Provinsi Lampung Heri Suliyanto dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Bapak Puji Raharjo, di Lampung pada Selasa (15/8).
Advertorial ini dibuat oleh kumparan Studio