Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
PT Bukalapak .com Tbk (BUKA) mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) kurang dari 5 persen dari total karyawannya. PHK dilakukan pada bulan Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bukalapak Teddy Nuryanto Oetomo memastikan proses PHK telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku dan semua karyawan yang terkena dampak PHK telah memperoleh kompensasi.
"(Jumlah karyawan PHK) kurang dari 5 persen di periode pelaksanaan ini. Periode pelaksaan terjadi di bulan Agustus 2023," ujar Teddy dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (11/7).
Adapun berdasarkan laporan keuangan Bukalapak, total jumlah karyawannya pada akhir 2022 sejumlah 1.815 orang. Jika dihitung 5 persen dari total karyawan Bukalapak, maka jumlahnya 90-an orang yang terkena PHK.
Sebagai suatu bisnis yang terus berevolusi, perseroan senantiasa melakukan evaluasi terhadap kinerja kami agar dapat memenuhi kebutuhan para pengguna kami dengan lebih baik serta mengoptimisasi hal-hal operasional.
"Hasil dari evaluasi ini ditindaklanjuti dalam bentuk rencana perubahan di berbagai area, termasuk perubahan dari sisi produk, teknologi, proses, dan kebutuhan sumber daya," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Perseroan memahami bahwa dalam pelaksanaannya, segala perubahan memiliki tantangannya tersendiri tapi kami percaya bahwa hal ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.
"Belum ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan," kata Teddy.
Bukalapak akan melanjutkan kegiatan operasionalnya (business as usual) dan memberikan manfaat terbaik kepada para pemangku kepentingan.