Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Buntut PHK Massal Kurir, Manajemen SiCepat Bakal Dipanggil Kemnaker Hari Ini
17 Maret 2022 8:30 WIB
ยท
waktu baca 3 menitDiperbarui 9 Juni 2022 17:02 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung SiCepat, Rabu (16/3) Chief Marketing Corporate Communication Officer SiCepat Wiwin Dewi Herawati menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan yang terjadi.
"Kami mengakui adanya kesalahan prosedur pada proses pemutusan hubungan kerja yang mana seharusnya hal tersebut dilakukan hanya kepada karyawan yang terdampak," kata Wiwin.
Wiwin menjelaskan, prosedur PHK sebetulnya dilakukan kepada karyawan yang bermasalah. Indikator karyawan bermasalah dilihat pada saat evaluasi berdasarkan KPI (key performance indicator). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan performa kerja karyawan SiCepat .
"Bagi yang terdampak saat ini SiCepat Ekspres sebetulnya sudah bertanggung jawab dengan cara memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemudian melakukan konsolidasi, pendekatan secara kekeluargaan mengenai masalah ini," katanya.
ADVERTISEMENT
Manajemen Sebut Jumlah Korban PHK SiCepat Hanya 0,6 Persen
Ketika ditanya soal berapa jumlah karyawan yang terkena PHK, Wiwin tak bisa menyebutkan angka pastinya. Namun, dia menjelaskan,di tahun 2022 jumlah karyawan SiCepat tumbuh secara signifikan hingga mencapai 59.286 orang karyawan. Dari total karyawan tersebut, hanya 0,61 persen yang di PHK.
"Kalau kita lihat sekarang SiCepat Ekspres punya 60.000 karyawan, jadi yang terdampak (PHK) kemarin itu kurang lebih 0,6 persen saja," pungkasnya.
Dari data tersebut, dapat ditemukan jumlah karyawan yang terkena PHK sekitar 360 orang. Melalui konferensi pers ini pula, Wiwin menuturkan, karyawan yang paling terdampak ada di bagian operasional (kurir). Perusahaan pun turut mengakui PHK tersebut merupakan prosedur yang salah.
ADVERTISEMENT
Kemnaker Panggil Manajemen SiCepat Hari Ini
Buntut dari PHK massal yang dilakukan oleh SiCepat, hari ini Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) akan memanggil manajemen SiCepat untuk melakukan mediasi. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan dirinya sedang mempelajari isu PHK massal kurir SiCepat Express ini.
"Saya akan pelajari dulu bagaimana proses1 PHK massal di SiCepat," ujar Ida kepada wartawan di Menara Kadin, Rabu (16/3).
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menuturkan Kemnaker sudah memanggil manajemen SiCepat Express untuk bermediasi. Mediasi akan dilakukan hari ini, Kamis (17/3).
Ditanya soal ada kemungkinan pemaksaan penandatanganan surat resign, Indah menilai itu belum pasti terjadi. Sehingga akan dipastikan Kemnaker saat mediasi besok dengan manajemen SiCepat.
ADVERTISEMENT
"Belum tentu (dipaksa resign), makanya besok kita panggil. Kita sudah minta mereka (manajemen SiCepat) untuk datang, nanti kita sampaikan ke media," lanjutnya
Dia menegaskan, publik jangan dulu ramai membicarakan isu PHK massal di SiCepat karena belum bisa dipastikan kebenarannya. "Jangan terlalu dipercaya, nanti ada press conference setelah mediasi," tandas Indah.
Penting untuk diingat, SiCepat juga menyediakan hotline bagi karyawan terdampak yang ingin menyampaikan keluhan di nomor 082211121622.
****
Kuis kumparanBISNIS hadir lagi untuk bagi-bagi saldo digital senilai total Rp 1,5 juta. Kali ini ada kuis tebak wajah, caranya gampang! Ikuti petunjuknya di LINK INI . Penyelenggaraan kuis ini waktunya terbatas, ayo segera bergabung!