Bursa Kripto CFX Garap 70 Persen Volume Perdagangan Aset Kripto RI

17 Juli 2024 9:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Trading Kripto. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Trading Kripto. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), satu-satunya bursa kripto yang teregulasi di Indonesia, mencatat telah menggarap 70 persen volume perdagangan aset kripto di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama CFX Subani mengatakan, Terdapat sepuluh Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). "Dan untuk CPFAK yang belum bergabung saat ini sedang aktif dalam upaya pemenuhan regulasi untuk menjadi anggota bursa," jelas Subani dalam keterangannya, Rabu (17/7).
Berdasarkan data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi Indonesia (Bappebti), transaksi kripto mencapai Rp 49,82 triliun selama bulan Mei 2024. Volume transaksi tersebut terpantau melonjak sebesar 506,83 persen dibandingkan Mei 2023 (year on year/yoy).
Sementara itu, total nilai transaksi dari awal tahun ini hingga Mei 2024 telah mencapai Rp 260,9 triliun. Capaian ini sudah melewati total nilai transaksi di sepanjang tahun 2023 yang sebesar Rp 149,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Plt Kepala Bappebti, Kasan, mengatakan bahwa penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto berkembang secara cepat dan dinamis. Kebutuhan terhadap pembentukan ekosistem kripto yang inklusif dan terintegrasi menjadi semakin mendesak untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
"Kami terus berupaya untuk menciptakan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan pasar. Ini termasuk peningkatan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam perdagangan aset kripto dapat beroperasi dengan aman dan tepercaya," ujarnya.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO-ABI) Robby, berharap CFX dapat terus bekerja sama dengan asosiasi dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama.
"Sinergi antara bursa, pemerintah, dan asosiasi sangat penting untuk memastikan bahwa industri ini dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tepercaya bagi seluruh pelaku industri dan investor," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Adapun jumlah investor aset kripto di Indonesia hingga Mei 2024 mengalami penurunan menjadi 19,75 juta pelanggan, dibandingkan dengan April 2024 yang mencapai 20,16 juta. Penurunan ini disebabkan oleh penyesuaian data setelah salah satu Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) berhenti beroperasi.
Di sisi lain, jumlah investor aktif yang bertransaksi pada Mei 2024 tercatat sebanyak 893.541, dengan penambahan jumlah investor sebesar 363.101 pada bulan tersebut.