Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bursa Kripto Resmi Diluncurkan, Asosiasi Tunggu Mekanisme Pengenaan Biaya
21 Juli 2023 15:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda menilai bursa kripto akan menjadi self regulatory organization (SRO) yang akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap berinvestasi di aset digital kripto.
“Sosialisasi tentang bursa sudah ada sejak aturan pertama tentang aset kripto terbentuk. Namun dalam prosesnya para pedagang aset kripto belum dijelaskan tentang mekanisme pengenaan biaya atau beban yang muncul,” kata Teguh saat dihubungi kumparan, Jumat (21/7).
Menurut Teguh, perdagangan aset kripto bersifat borderless dan pelaku aset kripto Indonesia harus benar-benar bisa kompetitif dengan pasar luar. Dengan tersedianya sistem tersebut, para pedagang aset kripto dapat menyediakan fasilitas perdagangan di platform mereka secara teratur, wajar, dan efisien.
Teguh menganggap tidak ada perbedaan regulasi antara peluncuran bursa kripto dengan yang sebelumnya. Bursa akan menjadi pencatatan transaksi bagi seluruh transaksi perdagangan yang ada di masing-masing pedagang yang juga akan terkoneksi dengan depositori dan juga kliring.
ADVERTISEMENT
Senada, CEO Indodax Oscar Darmawan meminta agar pengenaan biaya di bursa kripto nantinya tidak memberatkan pelaku industri maupun kepada investor. Jika pengenaan biaya terlalu mahal, investor lebih memilih transaksi di luar Indonesia.
“Bahkan saya berharap investor kripto dikenakan biaya minimal, karena efeknya nanti industri dalam negeri kripto pun juga akan terkena imbasnya. Jangan sampai malah orang Indonesia bertransaksi di luar negeri karena transaksi di Indonesia terlalu mahal karena terlalu banyak pungutan,” ujar Oscar.
Oscar berharap pembentukan bursa ini harus bisa mengokohkan ekosistem kripto di Indonesia yang selama ini sudah dibangun dan dirawat oleh pelaku kripto. Indodax siap menyambut ekosistem kripto Indonesia yang semakin bergairah karena sudah ada payung hukum yang jelas.
ADVERTISEMENT
“Dengan adanya bursa kripto ini, jangan sampai ada crypto exchange ilegal yang beroperasi di tanah air, karena sudah pasti tidak memenuhi syarat seperti aturan dari regulator. Contohnya soal pajak dan terpenting adalah perlindungan terhadap konsumen,” tuturnya.
Live Update