Bursa Uang Kripto Mau Dibentuk di RI, Tapi Ada Hambatannya
·waktu baca 2 menit

Uang kripto saat ini begitu populer termasuk di Indonesia. Namun, sampai sekarang bursa yang mengatur perdagangan uang digital tersebut belum ada di Indonesia.
Chairman of Indonesia Blokchain Association, Oham Dunggio, mengungkapkan bahwa sudah ada rencana pembentukan bursa uang kripto. Namun, masih ada hambatan dalam prosesnya.
“Hambatannya cukup jelas karena ini sebuah hal yang baru di Indonesia, terutama di Indonesia cukup unik karena untuk transaksi aset kripto diharuskan ada 4 entitas. Selain pedagang fisik juga ada bursa, kemudian depository, dan juga kliring,” kata Oham saat webinar pada Kamis (3/6).
Oham mengatakan, saat ini di Indonesia baru ada penjualnya saja. Sedangkan dari segi bursa, depository, dan kliring masih belum ada yang berpengalaman memegang transaksi aset kripto.
Meski begitu, Oham membeberkan saat ini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti sedang memprosesnya. Diharapkan tahun ini sudah bisa terbentuk dalam waktu dekat.
“Jadi memang butuh waktu yang lumayan intens untuk riset dulu, kemudian kerja sama bagaimana mengamankan transaksi, kemudian menyimpan aset kripto, bagaimana metodenya itu yang menjadi hambatan utama,” ujar Oham.
“Tetapi Insyallah tahun ini semua itu akan segera launching, semuanya itu sudah di mejanya Bappebti tinggal menunggu, istilahnya tunggu teken dari Bappebti segera berdiri dalam waktu dekat,” tambahnya.
Oham menjelaskan, dengan berdirinya bursa maka bisa membuat exchange uang kripto bisa mendapatkan izin. Sejauh ini, para exchange hanya terdaftar saja karena proses perizinannya salah satu syaratnya harus ada bursa.
“Jadi begitu bursa nanti berdiri teman-teman (exchange) itu kemudian melanjutkan pendaftarannya mendaftarkan diri ke bursa, depository, dan kliring kemudian bisa mendapatkan izin dari Bappebti baru statusnya bisa berizin,” tutur Oham.
