Buruh Demo Jokowi, Desak Upah Naik dan Cabut UU Cipta Kerja
·waktu baca 1 menit

Massa buruh yang melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta kini beralih ke area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.
Mereka bergerak untuk menyampaikan aspirasi langsung ke Presiden Jokowi di Istana Negara. Namun mereka terhenti di area Patung Kuda lantaran sudah ada barikade polisi dan kawat berduri.
Para pekerja ini menyampaikan tuntutan yang sama seperti yang sebelumnya dituntut ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Juru Bicara Gebrak, Nining Elitos, mengungkapkan yang menjadi tuntutan utama adalah kenaikan upah buruh.
“Menuntut keputusan presiden tentang upah layak untuk seluruh Indonesia, dan mendesak agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut,” ujar Nining kepada kumparan, Senin (29/11).
Hingga sore hari, massa masih bertahan di sekitaran area Medan Merdeka Barat. Sebagian duduk berbaris memenuhi jalan, sebagian lainnya berdiri membawa spanduk dan bendera serikat.
Selain orasi-orasi yang disuarakan dari mobil komando, aksi juga diwarnai pemutaran lagu-lagu yang berkaitan dengan perjuangan mereka. Salah satunya lagu Bongkar karya Iwan Fals yang diiringi teriakan-teriakan dari para buruh.
Aksi ini merupakan buntut dari keputusan Menteri Ketenagakerjaan terkait pengupahan. Di mana pemerintah memutuskan kenaikan rata-rata UMP 2022 adalah sebesar 1,09 persen.
