Cegah Pekerja Migran Terjerat Rentenir, Kemenaker Bentuk Koperasi

25 Juli 2019 9:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Uang Rupiah. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Uang Rupiah. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meresmikan pembentukan 4 Koperasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada Provinsi di Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Empat koperasi PMI yang diresmikan antara lain Koperasi Margo Makmur, Koperasi Perhimpunan Tenaga Kerja Indonesia (PERTAKINA) Kabupaten Blitar, Koperasi Pekerja Migran Indonesia Rumah Migran Berkarya Kediri, dan Koperasi Rumah Migran Berkarya Jenggirat Tangi Kabupaten Banyuwangi.
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemenaker Eva Trisiana menjelaskan, pembuatan koperasi PMI akan memberi manfaat optimal bagi calon PMI, PMI, maupun PMI Purna beserta keluarganya.
“Keberadaannya juga diharapkan dapat memutus rantai calo dan rentenir serta membebaskan para PMI dari risiko jeratan rentenir," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (25/7).
Eva menambahkan, selama ini calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkadang kesulitan untuk mendapatkan akses permodalan, termasuk ketika membutuhkan pembiayaan untuk berangkat bekerja ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
Karena itu, pembentukan Koperasi PMI salah satu manfaatnya untuk menjawab persoalan PMI dan keluarganya dalam aspek keuangan sehingga mereka tidak terjerat calo dan rentenir.
"Koperasi PMI ini dari kita dan untuk kita. Dengan adanya koperasi PMI ini, para calon PMI, PMI dan PMI purna diharapkan dapat mendapat pinjaman dengan bunga ringan. Yang nantinya bisa mendorong usaha-usaha produktif," kata Eva.
Koperasi PMI ini sejalan dengan pilar keempat program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang diinisiasi oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, yaitu penguatan usaha produktif untuk jangka panjang dalam bentuk koperasi usaha.
“Koperasi PMI yang kuat bisa jadi fasilitator pengembangan usaha produktif di masyarakat ataupun kepentingan lain seperti tabungan dan investasi,” kata Eva.
ADVERTISEMENT
Koperasi ini juga bisa memberdayakan PMI sehingga bisa langsung bekerja saat mereka pulang. "Dengan begitu saat mereka pulang ke kampung halaman tidak memulai dari nol, tapi sudah jalan usahanya," kata Eva.