Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Cegah Penyelundupan Pupuk Subsidi, Digitalisasi Kios Bakal Diperluas
3 Juli 2023 13:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Pupuk Indonesia (Persero) bakal memperluas sistem digitalisasi kios pupuk di beberapa daerah di Indonesia. Ini agar memudahkan petani membeli pupuk dan mencegah penyelundupan pupuk subsidi.
ADVERTISEMENT
Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia (Persero), Panji Winanteya Ruky, mengatakan digitalisasi pembelian pupuk subsidi dilakukan melalui aplikasi digital berbasis NIK bernama i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi).
Hingga tahun 2023, terdapat lima provinsi yang telah menerapkannya yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan. Sistem hasil kerja sama PT Pupuk Indonesia dengan Kementerian Pertanian (Kementan) ini telah diterapkan di 697 kios.
"Sudah lima provinsi saya sebutkan, rencananya Kementan akan mengimplementasikan di provinsi yang lebih besar, kita tunggu keputusannya," ujarnya saat mengunjungi kios pupuk bersubsidi di Desa Temesi, Gianyar, Provinsi Bali, Senin (3/7).
Panji menuturkan, sistem digitalisasi ini dapat mencegah penyelundupan dan penyaluran pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran. Hal ini lantaran seluruh distribusi dan transaksi pupuk mulai dari pabrik, kios, hingga ke level konsumen dapat terekam.
ADVERTISEMENT
"Kami merekam seluruh transaksi subsidi pupuk, termasuk dari mulai pabrik sampai di kios, sampai dilepas ke petani, dengan harapan kita bisa merekam semua pergerakan pupuk bersubsidi semua itu termonitoring, gampang ditelusuri, dan gampang dilacak," jelasnya.
Sistem digitalisasi ini, kata Panji, juga dapat mempermudah pemilik kios memproses penjualannya dan mempermudah Dinas Pertanian setempat untuk melakukan pengawasan, monitoring, verifikasi, dan validasi penyaluran pupuk.
Selain itu, pemerintah dan Pupuk Indonesia juga berharap sistem digitalisasi ini bisa mempermudah petani saat membeli pupuk. Petani hanya perlu menunjukkan KTP untuk diverifikasi melalui aplikasi i-Pubers.
"Kita memudahkan para petani, jadi para petani cukup membawa KTP, membawa dirinya dapat menebus pupuk dan semuanya terekam secara digital, jadi tidak perlu ada lembar formulir dan fotokopi," tutur Panji.
ADVERTISEMENT
Dia melanjutkan, dengan adanya digitalisasi ini bisa memberikan data bagi pemerintah untuk melakukan analisa dan perbaikan kebijakan, terutama dalam penyaluran pupuk subsidi yang sering tidak tepat sasaran.
"Jadi kita merekam semua data terkait penyaluran dan penebusan pupuk subsidi. Nah data-data ini bisa dipake oleh pemerintah untuk memperbaiki kebijakan," pungkas Panji.
Adapun total penyaluran pupuk subsidi berkisar antara 7-8 juta ton dalam setahun. Kata Panji, subsidi diberikan pemerintah kepada para petani, sementara Pupuk Indonesia bertugas memproduksi dan menyalurkannya kepada petani sesuai dengan anggaran yang disiapkan.