Cek Jam Operasional Bank Indonesia Saat Libur Nataru 2024

7 Desember 2023 19:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) mengumumkan jadwal operasional pelayanan transaksi perbankan untuk pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara jelang Hari Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
ADVERTISEMENT
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan hal ini berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang dibuat oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dalam rangka Tutup Buku Anggaran Bank Indonesia dan Pemerintah tahun 2023 pada tanggal 19 sampai dengan 28 Desember 2023 diperpanjang selama 1 jam,” kata Erwin dalam keterangannya pada Kamis (7/12).
Sementara, untuk tanggal 29 Desember 2023 diperpanjang selama 5,5 jam. Dengan perpanjangan dimaksud, maka jam operasional BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI pada 19 s.d. 29 Desember 2023 menjadi sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Jam Operasional Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP:
Jadwal operasional BI saat nataru. Foto: Dok. Istimewa
Jam Operasional SKNBI:
Jadwal operasional BI saat nataru. Foto: Dok. Istimewa
Erwin juga menyebut, mulai tanggal 2 Januari 2024, layanan transaksi melalui Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, dan SKNBI kembali diadakan sesuai jadwal operasional yang berlaku.
Layanan Kas:
Jadwal operasional BI saat nataru. Foto: Dok. Istimewa
Pada tanggal 28 sampai dengan 30 Desember 2023 seluruh kegiatan layanan kas tidak beroperasi. Layanan kas akan dibuka kembali Senin, 2 Januari 2023.
Transaksi Operasi Moneter Rupiah:
Jadwal operasional BI saat nataru. Foto: Dok. Istimewa
Transaksi Operasi Moneter Valas:
Jadwal operasional BI saat nataru. Foto: Dok. Istimewa
Sementara, kegiatan operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)serta JISDOR dan Kurs Acuan Non USD/IDR tidak ada perubahan jadwal dan dipublikasikan setiap hari kerja.
Lalu penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor juga dilakukan setiap hari kerja.
“Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing Bank,” tutup Erwin.
ADVERTISEMENT