Cerita Menperin yang Pernah Digoda Pengusaha Bermain IMEI HP Ilegal

29 Juli 2023 7:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita usai menghadiri pembekalan antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/7/2022).  Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita usai menghadiri pembekalan antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/7/2022). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengaku sempat digoda oknum pengusaha untuk bermain CEIR (Centralized Equipment Identity Register) aloas IMEI Ilegal. Hingga kini, oknum pengusaha tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
“Saya pernah dihubungi oleh beberapa pihak yang mengajak saya untuk 'bermain' IMEI. Saya tes mereka, apakah kalian sudah punya akses di empat lembaga tadi? mereka jawab mereka punya, ini tinggal Menperin saja. Jadi saya digoda, diajak untuk bermain HP ilegal oleh beberapa pihak,” kata Agus dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/7).
Agus bilang, ada sekitar 2-3 pengusaha yang terus menggoda Agus. Meski begitu, ia mengaku tidak tergoda ajakan dari para pengusaha itu dan ingin membongkar kasus IMEI ilegal.
“Pihak pengusaha (yang mendekati). Tidak hanya satu, ada dua, tiga yang coba menggoda saya. Tentu saya tidak tergoda, justru saya terpanggil untuk membongkar. Ini titik awal dari tahun lalu,” terang Agus.
Sejak tahun lalu, Agus memerintahkan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin untuk membongkar praktik-praktik tersebut. Ia juga berharap kepada pihak kepolisian dalam membongkar carut marut tata kelola IMEI.
ADVERTISEMENT
Semua HP yang didaftarkan dalam IMEI ini dikelola melalui teknologi dengan nama CEIR. Ia enggan merinci kasus tersebut dan menunggu hasil konferensi pers dari Bareskrim Polri pada pukul 13:00 WIB mendatang.
Agus meminta kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap 4 institusi. Adapun akses CEIR di bawah 4 institusi, yaitu Kemenperin, Bea Cukai, operator seluler, dan Kementerian Kominfo.
“Sudah ada dari kantor kami (tersangka). Dari empat institusi yang mengakses CEIR ini, yang baru tersangka dari Kemenperin. Dirjen Ilmate yang saya suruh untuk bongkar,” tandasnya.