Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Copot Refly Harun, Erick Angkat Komisaris Baru Pelindo I Termasuk Timbo Siahaan
20 April 2020 15:21 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir merombak jajaran komisaris PT Pelabuhan Indonesia I atau Pelindo I (Persero). Erick mencopot Refly Harun, yang selama ini dikenal sebagai pakar hukum tata negara, dari jabatan komisaris utama.
ADVERTISEMENT
Selain Refly, beberapa orang dari jabatan komisaris diganti. Seluruhnya ada 5 orang komisaris baru di BUMN pengelola pelabuhan di sebagian wilayah Sumatera itu.
Pengangkatan 5 orang sebagai komisaris baru Pelindo I dilakukan Erick dalam rapat video conference dengan jajaran komisaris baru Pelindo I, Senin (20/4) pukul 13.30 WIB.
Lima orang yang diangkat sebagai komisaris baru adalah:
- Laksdya TNI Achmad Djamaluddin: Komisaris Utama
- Irjen Pol Arman Depari: Komisaris
- Herbert Timbo Parluhutan Siahaan: Komisaris Independen
- Ahmad Perwira Mulia: Komisaris Independen
- Irma Suryani Chaniago: Komisaris Independen
Pengangkatan lima orang sebagai komisaris baru Pelindo I ini berdasarkan SK Menteri BUMN bernomor 123/MBU/04/2020 tertanggal 20 April 2020.
ADVERTISEMENT
Laksdya TNI Achmad Jamaluddin saat ini menjabat sebagai Sekjen Wantanas (Dewan Ketahanan Nasional) dan juga sebagai wakil ketua Gugus Tugas COVID-19. Irjen Pol Arman Depari saat ini menjabat Wakil Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional). Sedangkan Timbo Siahaan merupakan mantan komisaris independen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Dengan pengangkatan 5 komisaris baru ini, maka saat ini Pelindo I memiliki 6 komisaris. Selain lima orang di atas, ada seorang komisaris lama yang masih dipertahankan, yaitu Winata Supriatna.
Sementara anggota dewan komisaris lama yang diberhentikan adalah:
- Refly Harun: Komisaris Utama
- Bambang Setyo Wahyudi: Komisaris
- Heryadi: Komisaris
- Lukita Dinarsyah Tuwa: Komisaris
*****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini