Daftar Infrastruktur yang Dibangun saat Ibu Kota Pindah ke Kalimantan

31 Juli 2019 7:30 WIB
Presiden Jokowi saat tiba di Kabupaten Gunung Mas. Foto: Dok. Biro Sekretariat Pers Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi saat tiba di Kabupaten Gunung Mas. Foto: Dok. Biro Sekretariat Pers Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah menyetujui lokasi pemindahan Ibu Kota Negara. Adapun lokasi yang dipilih untuk menggantikan Jakarta adalah salah satu daerah di Kalimantan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan perhitungan sementara, biaya pemindahan ibu kota ditaksir mencapai Rp 466 triliun. Anggaran tersebut akan dipenuhi dalam waktu 10 tahun melalui APBN, BUMN, hingga kerja sama dengan swasta.
Lantas, infrastruktur apa yang akan dibangun di Kalimantan ‎dalam 10 tahun itu?
Mengacu dokumen Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas yang diterima kumparan, terdapat 4 kawasan yang akan dibangun pemerintah dalam 10 tahun ke depan.
Kawasan Pertama
Kawasan pertama merupakan area inti pusat pemerintahan. Lahan yang dialokasikan seluas 2.000 hektare (ha) akan dibangun infrastruktur untuk:
1. Istana Negara,
2. Kantor Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif),
3. Taman Budaya,
4. Botanical Garden.
Kawasan Kedua
Kawasan kedua ialah kawasan ibu kota negara. Di atas lahan seluas 40.000 hektare akan dibangun infrastruktur untuk:
ADVERTISEMENT
1. Perumahan ASN/TNI/Polri,
2. Diplomatic Compound,
3. Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan,
4. Universitas dan Science Techno Park,
5. Hi-Tech and Clean Industries,
6. Research and Development Center,
7. MICE/Convention Center,
8. Sport Center dan Museum,
9. Shopping Mall.
Kawasan Ketiga
Kawasan ketiga adalah perluasan ibu kota negara 1. Di atas lahan seluas 200.000 hektare tersebut akan dibangun infrastruktur untuk:
1. National Park,
2. Konservasi Orang Utan atau Kebun Binatang,
3. Cluster Permukiman non-ASN,
4. Bandara,
5. Pelabuhan.
Kawasan Keempat
Kawasan keempat ialah perluasan ibu kota negara 2. Di atas lahan seluas 200.000 hektare akan dibangun infrastruktur untuk:
1. Daerah Metropolitan,
ADVERTISEMENT
2. Pengembangan Terkait dengan Provinsi Sekitarnya.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga menjelaskan, bahwa pihaknya baru akan mendesain infrastruktur ibu kota baru ketika lokasinya sudah ditetapkan Jokowi di atas kertas. Rencananya, proses desain dilakukan pada tahun depan.
"Ditargetkan tahun ini (penentuan lokasi). Kemudian kami baru menyiapkan," katanya kepada kumparan.