Dalam Kurun Waktu 2 Tahun, Susi Tenggelamkan 488 Kapal Pencuri Ikan

22 November 2018 17:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal ikan asing illegal fishing dimusnahkan. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal ikan asing illegal fishing dimusnahkan. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Kementerian Perikananan dan Kelautan Susi Pudjiastuti mencatatkan kinerja Satgas 115 yang telah berhasil menangkap sebanyak 633 kapal pencuri ikan dalam periode Januari 2017 hingga Oktober 2018 ini. Adapun kapal-kapal yang ditangkap itu berbendera asing maupun berbendera Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Dengan komposisi 366 kapal ikan Indonesia dan 267 kapal ikan asing,” katanya di Konferensi Pers di Mina Bahari IV KKP, Jakarta, Kamis (22/11).
Susi menambahkan, pada periode yang sama tim yang dia komandoi itu telah menangani 134 kasus illegal fishing dengan 41 di antaranya berkekuatan hukum tetap. Kemudian, 488 kapal pelaku pencurian ikan itu sudah ditenggelamkan sesudah penetapan atau putusan Pengadilan.
Operasi pembersihan rumpon ilegal pun juga dilakukan tim Susi. Dari itu, ditemukan 60 rumpon di Laut Seram. Tak hanya itu, Susi mengungkapkan Satgas 115 bahkan berhasil menangkap kapal STS-50 (Andrey Dolgov) yang merupakan buronan internasional karena melakukan kejahatan perikanan di berbagai negara.
Berkenaan itu, Satgas 115 membentuk working group yang terdiri dari beberapa negara untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari investigasi FV STS-50. Working group ini diinisiasi melalui Regional Investigative and Analytical Case Meeting (RIACM) yang diselenggarakan di Jakarta pada Bulan tanggal 4 - 5 Juli 2018 lalu.
Konferensi pers Menteri Susi Pudjiastuti di Mina Bahari IV, Jakarta, Kamis (22/11). (Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Menteri Susi Pudjiastuti di Mina Bahari IV, Jakarta, Kamis (22/11). (Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan)
"STS 50 masih tunggu permohonan Menkeu (Menteri Keuangan) di mana kapal STS 50 akan dipergunakan sebagai alat kampanye anti IUU Fishing keliling di seluruh pelabuhan-pelabuhan Indonesia," terangnya.
ADVERTISEMENT
Disampaikan Susi, beberapa modus operandi kapal pencuri yang selama ini terjadi di antaranya dilakukan dengan penggunaan bendera kemudahan (flag of convenience) oleh beneficiary owner yang berada di negara lain, false claim bendera kebangsaan melalui pemalsuan dokumen certificate of registry, rekrutmen foreign crews (ABK kapal dari negara lain) tanpa dokumen perizinan yang lengkap, fraud landing (tidak mendeklarasikan/melaporkan jenis dan jumlah ikan dengan benar), penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak dan penyelundupan narkotik dengan kapal ikan dan lain-lain.
Susi lantas mengapresiasi kinerja Satgas 115 yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 19 Oktober 2015 itu. Menurutnya, kinerja Satgas 115 dalam mengungkap kejahatan terkait perikanan dan kelautan menunjukkan hasil positif.
ADVERTISEMENT
"Capaian Satgas 115 makin baik dengan dibuktikan penangkapan kapal-kapal asing ini makin hari makin berkurang. Kita tidak berharap akan nambah, mudah-mudahan malah tidak ada lagi yang kita tangkap," tandasnya.