Damri Dapat PMN Rp 1 T di 2025, Buat Beli Bus Listrik dan Peremajaan

12 Juli 2024 10:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bus Damri Foto: Dok. Damri
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bus Damri Foto: Dok. Damri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perum Damri resmi mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai sebesar Rp 1 triliun untuk tahun anggaran 2025 pada Rabu (10/7).
ADVERTISEMENT
Dana PMN tersebut akan dialokasikan untuk peremajaan bus angkutan perintis di 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan, Perbatasan) dan pengadaan bus listrik.
Corporate Secretary Damri, Chrystian R. M. Pohan, menjelaskan PMN sebesar Rp 1 triliun tersebut alokasikan membeli alat produksi untuk dioperasikan di jalur perintis dan koridor PT Transportasi Jakarta.
Peremajaan bus angkutan perintis menggunakan dana PMN senilai Rp 490 miliar, sedangkan untuk pengadaan bus listrik senilai Rp 510 miliar.
"Terwujudnya peremajaan bus angkutan perintis akan membuka akses bagi masyarakat sehingga meningkatkan konektivitas di kawasan 3TP, membuka peluang pertumbuhan ekonomi, hingga pendidikan daerah melalui kemudahan pergerakan bagi manusia dan barang," ungkapnya melalui keterangan resmi, Jumat (12/7).
Pohan melanjutkan, dana PMN tersebut juga diperuntukkan pengadaan bus listrik dalam rangka mendukung program pemerintah menghasilkan Net Zero Emissions (NZE) di 2060.
ADVERTISEMENT
"Dengan memiliki bus listrik melalui penerimaan PMN turut memperkuat upaya Damri dalam mengakselerasi pemulihan kinerja perusahaan secara bertahap karena memiliki nilai tambah yang cukup besar," tutur Pohan.
Alokasi ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada BUMN yang mendapat amanah mengembangkan inovasi sarana transportasi umum. Menurutnya, PMN ini menjadi capaian bagi Damri sebagai BUMN Transportasi Jalan Tunggal dalam memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat dengan menyediakan sarana transportasi yang aman, selamat, dan berdaya saing.
Adapun tahapan penggunaan dana PMN ini dijalankan melalui tahapan proses yang mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pemenuhan terhadap aspek compliance yang berlaku.
"DAMRI menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang memberikan dukungan penuh terhadap DAMRI dalam upaya menciptakan value creation pasca penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI," pungkasnya.
ADVERTISEMENT