Dasco soal Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg: Dampaknya Tidak Dihitung

4 Februari 2025 15:40 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengakui kebijakan larangan pengecer menjual LPG 3 kg yang memicu kelangkaan dan antrean mengular di berbagai daerah dilakukan secara mendadak, dan tidak tersosialisasikan dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Sehingga kemudian dampaknya tidak dihitung kemudian terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat yang perlu gas LPG, kan begitu," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2).
Dasco menjelaskan, aturan yang diterbitkan oleh Kementrian ESDM bertujuan untuk menertibkan harga yang harganya cenderung mahal alias di atas aturan Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Kemudian dalam waktu yang bersamaan, penertiban itu menimbulkan dampak [kelangkaan] yang sama-sama kita tahu," ucap dia.
Karenanya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan bahwa Prabowo meminta agar para penjual eceran ditertibkan administrasinya sambil tetap berjualan.
"Sehingga dari hasil komunikasi semalam dan dievaluasi tadi pagi, presiden kemudian meminta supaya secara parsial dilakukan administrasi penertibannya, tetapi pengecer-pengecer supaya tetap berjualan dulu supaya rakyat tetap bisa membeli LPG-nya," katanya.
ADVERTISEMENT