Dear HRD, Ayo Setor Rekening Pekerja ke BPJamsostek untuk Bantuan Rp 600 Ribu

12 Agustus 2020 13:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nomor rekening pekerja menjadi data penting bagi BPJamsostek untuk program subsidi gaji berupa bantuan Rp 600 ribu. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Nomor rekening pekerja menjadi data penting bagi BPJamsostek untuk program subsidi gaji berupa bantuan Rp 600 ribu. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
BPJamsostek akan menjadi pelaksana penyaluran subsidi gaji pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan. Subsidi gaji berupa bantuan Rp 600 ribu per bulan per orang itu, akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang jadi penerimanya.
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi sebelumnya menjanjikan program subsidi gaji untuk pekerja, akan mulai dijalankan pada September mendatang. Subsidi gaji berupa bantuan Rp 600 ribu per bulan itu, dimaksudkan untuk membantu daya beli pekerja yang terdampak pandemi virus corona.
"Insyaallah dalam seminggu, dua minggu ini sudah keluar (bantuannya)," kata Jokowi di sela kunjungan kerja ke PT Bio Farma di Bandung, Selasa (11/8).
Untuk melaksanakan program ini, Pemerintah menugaskan Badan Pelaksana Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan yang sekarang bernama BPJamsostek. Total ada 15,7 juta pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima subsidi gaji. Masalahnya, dari 15,7 juta pekerja itu BPJamsostek belum memegang data rekening bank mereka untuk ditransfer bantuan Rp 600 ribu.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, Agus Susanto (tengah) selaku pelaksana program subsidi gaji berupa bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan
"Sesuai data yang dilaporkan ke BPJamsostek dan tercatat di sistem, per tanggal 30 Juni kita mendapatkan angka 15,7 juta pekerja. Datanya sudah ada. Data by name, by address, perusahaannya apa, alamatnya di mana, sangat jelas. Tetapi yang belum ada adalah nomor rekening," kata Agus dalam konferensi pers daring Pengumuman Program Bantuan Subsidi Upah, Senin (10/8).
ADVERTISEMENT
Untuk melengkapi data nomor rekening pekerja, BPJamsostek telah menginformasikan kepada para pemberi kerja (perusahaan) melalui bagian HRD, untuk menginput nomor rekening para pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta sebulan.
Agus berkali-kali menegaskan bahwa kesuksesan program ini juga perlu didukung oleh perusahaan.
"Mohon kerja sama seluruh HRD perusahaan. Tolong segera kumpulkan nomor rekening tersebut dan pastikan nomor rekening tersebut adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta perbulan," kata Dirut BPJamsostek itu.