news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Defisit BPJS Kesehatan, Iuran Akan Naik hingga Bantuan Asuransi China

25 Agustus 2019 9:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BPJS Kesehatan Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
BPJS Kesehatan Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
Defisit BPJS Kesehatan yang sudah mencapai sekitar Rp 28 triliun di bulan Agustus 2019 mendapat perhatian serius dari pemerintah. Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris sudah bertemu langsung dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan untuk membicarakan permasalahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Seusai pertemuan, Luhut mengatakan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan menjadi permasalahan yang harus diselesaikan. Ia merasa selama ini iuran yang dipatok terlalu murah, sehingga kemungkinan kenaikan iuran jadi opsi.
Luhut juga mengimbau orang-orang kaya jangan menggunakan BPJS Kesehatan sebagai jaminan kesehatan.
"Pembayaran itu harus disesuaikan, terlalu murah. Terutama juga pada orang kaya misalnya seperti saya orang yang berpunya, masa pakai begituan (BPJS Kesehatan). Mesti adil dong," kata Luhut saat ditemui di Kemenko Bidang Maritim, Jakarta, Jumat (23/8).
Terakhir kali iuran BPJS Kesehatan tercatat naik pada 2016, sementara pada 2018 tak naik. Di 2016, kenaikan iuran yang ditetapkan pemerintah tak sesuai dengan perhitungan DJSN. Iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) semestinya Rp 36.000, namun pemerintah hanya menetapkan Rp 23.000.
ADVERTISEMENT
Lalu untuk peserta kelas III seharusnya Rp 53.000, namun hanya ditetapkan Rp 25.600. Untuk peserta kelas II seharusnya Rp 63.000, tapi ditetapkan Rp 51.000. Hal itu dinilai membuat BPJS Kesehatan mengalami defisit, sebab biaya per orang per bulan lebih besar dari premi per orang per bulan.
Luhut mengatakan harus dilakukan penyesuaian terkait penyakit yang diobati dengan apa yang tertera di Undang-Undang. Menurut dia, ada beberapa penyakit yang harusnya tidak sesuai dengan UU.
Luhut juga menjelaskan bahwa para penunggak iuran harus diberikan sanksi yang tegas. Pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak seperti Polri dan Imigrasi untuk menetapkan sanksi tersebut.
Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut B Pandjaitan. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Selain itu, untuk membantu BPJS Kesehatan menyelesaikan permasalahan tersebut, Luhut mengungkapkan salah satu perusahaan asuransi asal China, Ping An, siap membantu.
ADVERTISEMENT
"Kemarin itu Ping An tawarkan mungkin mereka bisa bantu evaluasi sistem IT-nya. Karena kemarin Presiden minta kalau BPJS mungkin perlu lakukan perbaikan untuk sistem mereka," ujar Luhut.
Sementara itu, Fachmi mengakui adanya perhatian dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan defisit ini. Ia mendukung kenaikan iuran agar masalah defisit BPJS Kesehatan segera rampung.
Untuk itu, Fachmi menginginkan ada hitungan yang wajar mengenai iuran tersebut. Dia juga mengaku akan memperbaiki semua regulasi di tubuh BPJS Kesehatan terlebih soal kepatuhan membayar iuran dari para peserta mandiri.
"Prinsipnya bagaimana semua regulasi ini kita perbaiki, khususnya yang menunggak," tutur Fachmi.