news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dengan Jaminan Rp 64 Miliar, Eks-bos Nissan Bebas Lagi dari Tahanan

26 April 2019 11:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Chairman Nissan, Carlos Ghosn. Foto: AFP PHOTO/Johannes Eisele
zoom-in-whitePerbesar
Chairman Nissan, Carlos Ghosn. Foto: AFP PHOTO/Johannes Eisele
ADVERTISEMENT
Mantan bos Nissan, Carlos Ghosn, kembali bebas dari tahanan aparat hukum Jepang setelah membayar jaminan sebesar USD 4,5 juta atau sekitar Rp 64 miliar.
ADVERTISEMENT
Pembebasan dengan jaminan terhadap Ghosn, dilakukan Kamis (25/4) malam waktu Tokyo, setelah pengadilan menolak banding jaksa penuntut umum atas pembebasan terdahulu. Ini merupakan pembebasan yang kedua kalinya, setelah Ghosn dituduh menggelapkan uang perusahaan.
Penahanan pertamanya dilakukan aparat hukum Jepang pada November lalu. Sedangkan penahanan kedua Ghosn ini berlangsung selama 3 pekan, terhitung sejak Kamis (4/4).
Dikutip dari Reuters, pria berkewarganegaraan Lebanon dan Prancis itu meninggalkan penjara dengan mengenakan jas warna gelap dan kemeja putih tanpa dasi. Sebuah mobil Toyota Alphard hitam telah menantinya di halaman penjara, dan kemudian membawa Ghosn menghindari puluhan wartawan yang telah menunggunya.
Eks-bos Nissan, Carlos Ghosn, kembali bebas dari tahanan aparat Jepang. Foto: Reuters/Issei Kato
Ghosn ditahan karena tuntutan baru, yakni berupaya memperkaya diri dengan cara memanfaatkan pengeluaran milik perusahaan yang terkoneksi dengan jaringan dealer mobil Nissan di Oman.
ADVERTISEMENT
Penahanan ini dinilai sangat tak biasa untuk kasus di Jepang, khususnya bagi seorang yang baru saja dibebaskan karena jaminan. Penegak hukum menilai Ghosn telah memicu kerugian bagi Nissan Motor Co sebesar USD 5 juta dalam 2,5 tahun, yakni hingga periode Juli 2018.
Pembebasan dari penahanannya kali ini, tak membuat Carlos Ghosn bebas dari dakwaan. Dia masih harus menunggu jadwal persidangan, sambil membatasi komunikasi dengan orang lain termasuk istrinya sendiri.