Deretan Negara yang Setop Penerbangan dari RI: UEA, Oman, hingga Hong Kong

11 Juli 2021 12:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah penumpang menggunakan pakaian pelindung dari plastik di Bandara Internasional Hong Kong, Hong Kong, Selasa (17/3). Foto: REUTERS/Tyrone Siu
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah penumpang menggunakan pakaian pelindung dari plastik di Bandara Internasional Hong Kong, Hong Kong, Selasa (17/3). Foto: REUTERS/Tyrone Siu
ADVERTISEMENT
Meledaknya kasus pandemi COVID-19 di Indonesia juga membuat sejumlah negara waspada. Beberapa negara memutuskan menangguhkan penerbangan dari dan menuju Indonesia.
ADVERTISEMENT
Teranyar ada Uni Emirat Arab (UEA) yang menutup pintu bandara buat Indonesia mulai hari ini, Mingg9 (11/7). Meski menanamkan modal tak sedikit, UEA tetap lebih khawatir akan penyebaran virus ke negaranya.
Oman kemudian juga melakukan langkah antisipasi serupa. Jauh sebelum mereka, sejumlah negara juga tercatat telah lebih dulu menutup pintu buat Indonesia. Berikut daftarnya.
UEA
UEA mengumumkan semua penerbangan dari Indonesia dan Afghanistan akan ditangguhkan mulai hari ini, Minggu (11/7). Tak hanya itu, Warga Negara UEA juga dilarang bepergian ke negara-negara tersebut.
"Penumpang transit dari Indonesia dan Afghanistan juga akan dilarang memasuki negara tersebut. Penerbangan transit yang bepergian ke UEA dan menuju negara-negara ini dibebaskan dari penangguhan," bunyi keterangan resmi pemerintah UEA dikutip dari Gulf News, Sabtu (10/7).
ADVERTISEMENT
Oman
Oman tercatat telah lebih dulu memberlakukan larangan penerbangan asal Indonesia. Kebijakan tersebut mulai dijalankan Oman per 9 Juli 2021.
MEngutip laporan dari Gulf News, Sabtu (10/7), total ada 23 negara yang dilarang terbang ke Oman. Keputusan ini diambil Komite Tertinggi Kesultanan dan Otoritas Penerbangan Sipil Oman untuk menangani pandemi COVID-19.
Sejumlah negara yang dilarang terbang ke Oman itu yakni Singapura, Indonesia, Irak, Iran, Tunisia, Libya, Argentina, Kolombia, dan Brunei. Negara-negara ini masuk dalam Daftar Merah.
Hong Kong
Negara lainnya yang masuk daftar tersebut yakni Hong Kong. Negara Mutiara dari Timur sudah mulai memasang lampu merah terhadap penerbangan Indonesia per 25 Juni 2021.
Saat itu, Kementerian Luar Negeri RI membeberkan alasan pembatasan tersebut lantaran tingginya jumlah kasus impor COVID-19 dari Indonesia.
ADVERTISEMENT
Singapura
Pesawat maskapai penerbangan Israel El Al yang membawa delegasi Israel dan AS mendarat di Bandara Internasional Abu Dhabi, di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, (31/8). Foto: Christopher Pike/REUTERS
Negara tetangga, Singapura, rupanya juga bersiap memberi lampu merah bagi penerbangan dari Indonesia. Rencana ini akan mulai diberlakukan pada Senin (11/7).
Tak cuma itu, pelancong yang tercatat punya riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 3 minggu terakhir, juga tak diizinkan transit di Negeri Singa.
Taiwan dan Jepang Perketat Aturan Karantina
Selain kebijakan larangan masuk yang diberlakukan sejumlah negara di atas, ada beberapa negara tetangga yang memilih memperketat aturan karantina.
Taiwan salah satunya negara yang mewajibkan pendatang dari Indonesia melakukan karantina selama dua pekan di fasilitas yang disediakan pemerintahnya.
Jepang juga memberlakukan aturan senada. Mereka mulai menerapkan karantina ketat untuk pendatang dari Uganda dan Indonesia per 1 Juli 2021.