Kumparan Logo

Dewan Moneter Rawan Disusupi Partai Politik

kumparanBISNISverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock

Pembentukan Dewan Moneter dalam Revisi Undang-Undang Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 yang tengah dibahas pemerintah dan DPR berpotensi menggerus independensi Bank Indonesia (BI). Sebab, pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian akan masuk dalam pengurus dewan tersebut selain BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, pembentukan dewan ini juga rawan disusupi kepentingan partai politik. Apalagi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat ini berasal dari partai.

"RUU BI kan ini mereka DPR mencari jalan. Jadi, pertanyaan nomor 3, seharusnya dengan adanya Dewan Moneter ini BI akan dikuasai parpol? Iya, akan dikuasai. Tapi kan seharusnya tidak boleh dikuasai parpol. Jadi politik tidak boleh masuk bank sentral," kata dia dalam diskusi Pembentukan Dewan Moneter: Skenario Merancang BI menjadi Kasir Pemerintah & Penalang Bank Bermasalah?, Jumat (11/9).

Anthony dengan tegas menolak pembentukan lembaga baru tersebut. Sebab kebijakan moneter harus dipimpin oleh orang yang ahli di bidang tersebut dan bebas dari intervensi politik. Bahkan, presiden pun tidak boleh campur tangan seperti yang terjadi pada ketegasan Bank Sentral Amerika Serikat (AS), The Fed, yang menolak permintaan Presiden AS Donald Trump agar suku bunga di negara adidaya itu turun beberapa waktu lalu.

Selain menolak adanya Dewan Moneter, Anthony juga berpandangan pemerintah tidak boleh menyuruh BI membeli Surat Utang Negara (SUN) di pasar primer dengan skema burden sharing. Skema tersebut akan membuat negara terbebas dari kewajiban bunga atas penjualan SUN ke BI.

"BI harus independen dalam arti hanya boleh membeli SUN di pasar sekunder. Terserah yang lain mau dirombak, tapi intinya independensi di situ," ujar dia.

Ilustrasi logo Bank Indonesia. Foto: REUTERS/Iqro Rinaldi

Menurut Anthony, jika konsep burden sharing itu diterapkan kepada BI dalam pembelian SUN pemerintah di pasar primer sama saja dengan bank sentral tersebut membiayai negara atau bailout di sektor fiskal. Sebab, pembelian SUN oleh BI dilakukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan pembiayaan APBN dan kebutuhan riil program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Hal yang sama juga diungkapkan Pengamat INDEF Enny Sri Hartati. Kata dia, Dewan Moneter rawan dimasukin kuasai partai politik karena intervensi DPR yang memiliki 500 anggota. Ratusan anggota DPR di Senayan itu merupakan petinggi partai politik.

"Jadi kebayang enggak kalau BI terinfiltrasi oleh parpol dan yang menginfiltrasi itu hanya oligarki atau ketua partai saja?" kata Enny.

Menurut Enny, kehadiran Dewan Moneter akan membuat sistem ekonomi nasional pincang sebab kebijakan moneternya diamputasi karena dipegang oleh menteri.

kumparan post embed

Jika kebijakan moneter dan fiskal dipegang oleh satu lembaga kekuasaan yakni eksekutif dan ternyata ada campur tangan legislatif dalam pembentukannya, maka DPR disarankan berubah saja menjadi lembaga di bawah Kementerian Keuangan.

"Saya usulkan saja DPR amandemen UU kementerian. Jadi masuk ke salah satu kementerian atau lembaga, DPR jadi bagian lembaga pemerintah. DPR masukin lembaga saja di bawah Kemenkeu dan BI jadi dirjen," ujar Ekonom Herry Gunawan dalam diskusi yang sama.