Di Malaysia, Pekerja UKM Terdampak Virus Corona Digaji Pemerintah Rp 4,5 Juta

Pemerintah Malaysia mengeluarkan paket stimulus tambahan senilai 10 miliar ringgit atau sekitar Rp 37,7 triliun, khusus untuk mengatasi dampak virus corona terhadap usaha kecil dan menengah (UKM).
Program bernama Paket Stimulus Ekonomi Prihatin itu, di luar paket stimulus sebesar 250 miliar ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp 944,13 triliun, yang lebih dulu dikeluarkan pada Jumat (27/3) lalu.
Dikutip dari New Strait Times, Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin mengatakan, dari total dana stimulus untuk UKM itu, sebanyak RM 7,9 miliar telah dialokasikan untuk tambahan program subsidi gaji pekerja UKM.
“Dalam paket stimulus terdahulu, alokasinya sebesar RM 5,9 miliar. Sekarang ditingkatkan menjadi menjadi RM 13,8 miliar,” katanya dalam pernyataan resmi, Senin (6/4).
Dia menambahkan, UKM perlu dibantu karena selama ini berkontribusi sebesar 40 persen terhadap perekonomian negara. Di sektor tersebut, terdapat sekitar 4,8 juta pekerja lokal, dengan rata-rata gaji tertinggi MR 4.000 atau sekitar Rp 15.000.000.
Dalam Paket Stimulus Ekonomi Prihatin, para pekerja UKM yang usahanya terdampak virus corona, akan menerima subsidi gaji dari pemerintah. Angkanya bervariasi, tergantung dari skala usaha UKM-nya.
Untuk UKM yang jumlah pekerjanya di bawah 75 orang, setiap pekerja akan mendapat subsidi gaji dari Pemerintah sebesar RM 1.200 atau sekitar Rp 4.500.000.
Sedangkan UKM yang jumlah pekerjanya antara 75 hingga 200 orang, setiap pekerja akan menerima subsidi gaji dari Pemerintah sebesar MR 800 atau sekitar Rp 3.000.000. Sedangkan UKM yang pekerjanya di atas 200 orang, setiap pekerja mendapat subsidi gaji MR 600 atau sekitar Rp 2.300.000.
“Saya telah meminta menteri keuangan untuk berdiskusi dengan pelaku UKM untuk mencari solusi dampak virus corona. Program subsidi gaji akan menguntungkan 4,8 juta pekerja dengan pendapatan bulanan RM 4.000 dan di bawahnya,” ujar Muhyiddin.
Sementara itu, sisa dari Paket Stimulus Ekonomi Prihatin sebesar RM 2,1 miliar, akan disalurkan sebagai pengganti pajak UKM. Jadi UKM-UKM yang sudah terdaftar ke Kantor Pajak Malaysia atau Inland Revenue Board, dibebaskan dari pajak.
Muhyiddin pada Jumat (27/3) juga telah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi Prihatin Rakyat (Prihatin) senilai RM 250 miliar yang akan menguntungkan mereka yang terkena dampak krisis COVID-19 di Malaysia.
*****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
