Diminta Jokowi Turunkan Harga Gas, Pertamina Ajukan Insentif

25 Februari 2020 17:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terminal Transit BBM Baubau, Sulawesi Tenggara, Rabu (2/10/2019). Foto: antarafoto
zoom-in-whitePerbesar
Terminal Transit BBM Baubau, Sulawesi Tenggara, Rabu (2/10/2019). Foto: antarafoto
ADVERTISEMENT
PT Pertamina (Persero) meminta insentif ke pemerintah untuk harga gas industri. Proposal insentif diajukan perusahaan guna menyiasati keinginan Presiden Joko Widodo agar harga gas sektor tersebut turun.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, mengatakan dalam proposal insentif, perusahaan meminta split atau bagian perusahaan ditambah.
Selain itu, Pertamina juga ingin adanya insentif pajak, penghapusan cost recovery stop (FTP Holiday), dan perlakuan aset-aset negara yang disewa.
Pertamina ingin ada penghapusan sewa aset hulu oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Begitupun dengan aset di hilir, perusahaan ingin Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menghapus sewa aset kilang.
"Jadi kami minta relaksasi di situ dan inilah yang kami yakini dapat menurunkan harga gas jadi USD 4,5 per MMbtu untuk industri tertentu tadi. Sehingga yang dipatok nanti ini setengah di hulu dan 1,5 di midstream," kata Nicke dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2).
ADVERTISEMENT
Insentif lain, kata dia, adalah penetapan harga yang memperhatikan keekonomian investasi hulu, terutama untuk discovery yang marjinal.
Dia juga ingin pemerintah mendukung ekspor LNG dari volume domestik yang uncommitted, penjualan gas hulu ke RU dan RMDP. Lalu ada peninjauan kembali ruang lingkup Asset Site Restoration/ASR.
Selain itu, Pertamina juga fleksibilitas pembiayaan ASR, pembuangan serpihan sisa pemboran atau Cutting Dumping dan pengerukan atau Dredging dimudahkan. Lalu, ada jaminan ketersediaan rig untuk aktivitas pengeboran.
Dalam Perpres Nomor 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, ada enam industri yang dimaksud pembangkit listrik, industri kimia, industri makanan,industri keramik, industri baja, industri pupuk, dan industri gelas.
Keenam sektor industri itu menggunakan 80 persen volume gas Indonesia dengan harga yang ditetapkan USD 6 per MMbtu.
ADVERTISEMENT
Nicke yakin jika insentif disetujui pemerintah, pihaknya bisa menurunkan harga gas untuk industri menjadi USD 4,5 per MMbtu. Di sisi lain, nantinya kementerian lain bakal menyeleksi industri mana yang bakal berhak menerima harga baru ini.
Kata Nicke, bisnis gas bersinggungan dengan banyak aturan (high regulated) sejak penetapannya, mulai dari alokasi hingga penggunaannya harus berizin. Untuk penetapan harga juga ada formulanya.
Sebagai gambaran, harga gas di hulu 2019 berdasarkan jenis industri dan region berbeda. Misalnya, di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah harganya lebih murah ketimbang dengan di Jawa sebab dekat dengan sumbernya.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati di pertamina energy forum 2019, Selasa (26/11). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sementara di Jawa, gas bumi diangkut dari Lapangan Bontang di Kalimantan dan Lapangan Tangguh di Papua.
"Makanya perlu transportasi, regasifikasi, toll fee dan lainnya, sehingga relatif tinggi makanya komponen harganya banyak," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, biaya struktur harga gas yang diterima konsumen adalah 70 persen dari hulu dan 30 persen dari hilir. Dari 30 persen hilir, rinciannya 13 persen transmisi dan 17 persen distribusi dan niaga yang dikelola PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero) atau PGN.
Selain mengajukan proposal, Pertamina sebagai kontraktor juga bakal terus menggenjot produksi gas di sisi hulu. Di bilang hingga 2024, tren pengeboran gas bumi akan meningkat.
"Kami ingin sampaikan dari sisi supply demand ini masih ada potensi market agar ditingkatkan lebih lanjut, bisa dipenuhi. Produksi gas hulu sampai 2024 trendnya meningkat dengan adanya beberapa blok yang cadangannya banyak dan menjanjikan. Kita harus melakukan pengeboran yang massif," katanya.