Diputus Pailit, Sritex Siap Ajukan PK ke MA

4 Februari 2025 13:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024).  Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau PT Sritex menyatakan tengah melakukan persiapan dalam pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
ADVERTISEMENT
Corporate Secretary PT Sritex, Welly Salam, mengatakan pada tanggal 31 Januari 2025, perseroan telah menerima salinan atas putusan kasasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh putusan MA RI Nomor 1345 K/Pdt.Sus-Pailit/2024 pada tanggal 18 Desember 2024.
"Perseroan akan melakukan konsolidasi internal dan eksternal untuk kepentingan para stakeholders dan melakukan persiapan dalam pengajuan PK," kata Welly dalam keterbukaan informasi, Selasa (4/2),
Di samping itu, Pemerintah tetap berkukuh ingin PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau PT Sritex tetap beroperasi meskipun dinyatakan pailit, usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Sritex.
Putusan MA menguatkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang terkait pembatalan pengesahan perdamaian (homologasi) Perseroan No. 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang yang berakibat status pailit perseroan.
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan pemerintah mengapresiasi hukum yang berlaku, namun Sritex diharuskan tetap mempertahankan operasionalnya.
"Tentu kita mengapresiasi hukum. Namun pemerintah minta perusahaan tetap berjalan dan tidak ada penghentian operasional," tegasnya usai acara Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia, Kamis (16/1).
Selain itu, Airlangga juga telah meminta kepada pihak kurator dan perbankan yang menjadi kreditur Sritex untuk terus melakukan pembicaraan dengan pihak manajemen.
Di sisi lain, dia juga memastikan pemerintah tetap melindungi nasib pekerja Sritex yang terombang-ambing karena status pailit perusahaan.
"Tentunya kalau going concern itu pekerjanya akan terlindungi," ujar Airlangga.