Dirut BUMN Sang Hyang Seri Benarkan Ada Tunggakan Gaji Pegawai

21 Januari 2020 19:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kantor PT Sang Hyang Seri (Persero) di Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kantor PT Sang Hyang Seri (Persero) di Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Manajemen perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pertanian, PT Sang Hyang Seri (Persero), akhirnya buka suara mengenai masalah tunggakan gaji kepada para pegawainya.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama SHS, Karyawan Gunarso, mengakui adanya efisiensi internal perusahaan semenjak tahun 2018. Dia mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya menyehatkan perusahaan yang memiliki beban cukup besar.
"Kemudian kami juga melakukan proses efisiensi internal. Efisiensi internal restrukturisasi organisasi. Struktur organisasi terlalu gemuk," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/1).
Karyawan mengklaim persoalan tunggakan gaji kepada para pegawai Sang Hyang Seri sudah mulai diselesaikan sejak hari ini.
"Udah dibayar, hari ini kami bayar. Itu tadi kan cerita terkait saya saat masuk. Saat saya masuk akhir tahun 2018, kondisinya begitu. Tidak punya uang. Utang. Yang sekarang InsyaAllah kita bereskan. Kemarin agak terlambat saja," ujarnya.
Karyawan mengatakan ke depan, perusahaan akan melakukan berbagai upaya untuk menyehatkan bisnis seperti meningkatkan produktivitas dan memperluas akses pasar.
ADVERTISEMENT
"Terkait penguatan permodalan. Terkait penguatan permodalan kami bekerja sama sinergi dengan BUMN maupun perusahaan swasta. Jadi kita kemitraan dengan cara bagi hasil," jelasnya.
Fasilitas pelatihan dan tempat penelitian benih PT Sang Hyang Seri (Persero). Foto: Dok. Kementerian BUMN
Sang Hyang Seri disebut belum membayar gaji pegawai selama 7 bulan sejak Juli 2019. Saat kumparan mendatangi gedung kantor pusat di kawasan Saharjo, Jakarta Selatan, kantor tersebut terlihat sepi dan kurang terawat.
Bahkan di bagian jendela depan, terpasang segel merah mencolok menjelaskan bahwa gedung kantor itu belum melunasi tunggakan pajak daerah.
Seorang eks pegawai SHS bernama Arafiq yang dijumpai di gedung itu menjelaskan, kantornya sudah kosong ditinggal pegawai sejak Juli 2019 lalu.
Dikarenakan tak menerima gaji, menurut dia, sebagian karyawan akhirnya memilih untuk resign dibandingkan menunggu gaji yang tak kunjung dibayarkan perusahaan.
ADVERTISEMENT