Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Dirut PT Sritex Buka Suara soal Kasasi Ditolak MA: Kami Syok
20 Desember 2024 21:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (PT Sritex ), Iwan Kurniawan Lukminto, buka suara terkait kasasi pailit PT Sritex ditolak Mahkamah Agung (MA). Ia pun mengaku syok dengan keputusan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Saya Syok dengan putusan MA yang menolak permohonan kita (kasasi pailit PT Sritex), karena kami melihat dari sisi hukum sudah cukup kuat, kita tidak paham, penilaian hakim agung. Justru MA kok malah menguatkan dari putusan PN Semarang ini,” kata Iwan di perusahaan, Jumat (20/12).
Dia menyebut melihat kasus ini dari 20 kreditur yang ada di Sritex, hanya satu yang bermasalah. Dia menyakinkan dengan puluhan supplier dan perbankan lain selama ini juga lancar.
“Kalau kita misalnya ada masalah, ya pasti mereka yang akan lebih dulu mempailitkan PT Sritex. Kita agak syok dan menyesal putusan MA,” ucap dia.
Setelah putusan MA itu turun, Iwan mengaku langsung melakukan konsolidasi internal dan memutuskan akan kembali melakukan upaya hukum berupa pengajuan Peninjauan Kembali (PK).
"Karena memang semangat kami untuk keberlanjutan usaha ini dan juga serta mengikuti aspirasi dari seluruh karyawan yang menginginkan mereka bisa tetap berusaha, bisa bekerja di Sritex ini," kata dia.
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan untuk saat ini pihaknya sedang menyusun pengajuan (Peninjauan Kembali) PK dan berharap dapat sesegera mungkin mengajukannya kepada MA.
"Ini menjadi satu kesempatan terakhir kami untuk bisa memperjuangkan keberlangsungan usaha perusahaan.
Untuk PK ini mereka mensyaratkan ada bukti baru sehingga kami diskusikan secara internal untuk bukti baru dan juga alasan yang baru mengapa Sritex patut untuk diselamatkan," ujarnya.