news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Disalip Garuda, Lion Air Akhirnya Mengudara di Masa Larangan Terbang

7 Mei 2020 9:15 WIB
comment
17
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lion Air dan Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-hatta, Jakarta. Foto: AFP/Adek BERRY
zoom-in-whitePerbesar
Lion Air dan Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-hatta, Jakarta. Foto: AFP/Adek BERRY
ADVERTISEMENT
Maskapai penerbangan di bawah Lion Air Group akhirnya mengumumkan akan kembali mengudara mulai Minggu (10/5). Operasional ini berlangsung dalam situasi larangan terbang sesuai Permenhub No. 25 Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Semula tiga maskapai di bawah Lion Air Group, yakni Lion Air, Wings Air, dan Batik Air mengklaim telah mengantongi izin Kemenhub untuk melakukan penerbangan khusus (exemption flight) pada Minggu (3/5). Tapi penerbangan pada hari itu dibatalkan.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan operasional penerbangan ini dilakukan sesuai regulasi dan protokol kesehatan yang berlaku.
"Lion Air Group menyampaikan rencana pengoperasian kembali layanan penerbangan domestik, yang akan dijadwalkan mulai Minggu, 10 Mei," kata Danang melalui pernyataan resmi, Kamis (7/5).
Sementara itu maskapai penerbangan milik BUMN, Garuda Indonesia, sudah mulai mengudara pada Kamis (7/5) hari ini. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyatakan reservasi tiket sudah tersedia sejak pukul 15.00 WIB Rabu kemarin di situs resminya, Garuda-Indonesia.com.
Seorang petugas membersihkan kabin pesawat Boeing 737-800 Lion Air dengan disinfektan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (17/3). Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
"Jam 3 siang ini, website Garuda (Garuda-Indonesia.com) mulai buka reservasi penerbangan," ujar Irfan kepada kumparan, Rabu (6/7).
ADVERTISEMENT
Operasional transportasi udara di masa larangan terbang ini, mengacu pada:
Danang dari Lion Air Group menambahkan, calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan, serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri sebagaimana diberlakukan dalam aturan dimaksud.
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.