news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Disebut Belum Ajukan Izin Impor Daging Sapi, Ini Penjelasan Berdikari

17 September 2019 15:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja memberi makanan sapi di peternakan sapi Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja memberi makanan sapi di peternakan sapi Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot
ADVERTISEMENT
BUMN sektor pangan PT Berdikari (Persero), melakukan pengaturan impor daging sapi supaya tak merugikan peternak lokal. Tapi pada sisi lain, perusahaan juga mengatur pasokan, supaya harga daging sapi tak kemahalan sehingga merugikan konsumen.
ADVERTISEMENT
“Kami harus menjaga ritme agar jangan sampai peternak kita dirugikan (karena impor). Tapi masyarakat atau konsumen juga jangan susah dapat daging,” kata Direktur Utama Berdikari, Eko Taufik Wibowo, Selasa (17/9).
Sebelumnya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, mengungkapkan belum menerima pengajuan izin impor dari tiga BUMN.
Padahal ketiga BUMN itu, mendapat penugasan dari pemerintah, untuk pengadaan impor 50 ribu ton daging sapi. Ketiga BUMN tersebut termasuk PT Berdikari (Persero). Lainnya adalah PT PPI (Persero) dan Perum Bulog.
“Sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin ke kami dari tiga (BUMN) yang ditunjuk. Jadi belum ada yang mengajukan izin. Mungkin mereka sedang melengkapi persyaratan untuk mengurus rekomendasi, gitu,” kata Indrasari di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (16/9).
ADVERTISEMENT
Selain mengimpor daging sapi, Berdikari juga memiliki kuota untuk mengimpor 30 ribu ekor sapi bakalan dari Australia. Tapi dari kuota sebanyak itu, yang sudah direalisasikan sepanjang 2019 ini baru 9 ribu ekor.
“Kami rencanakan (impor) 30 ribu sapi bakalan. Baru terealisasi sekitar 9 ribu sekian ekor. Sampai akhir tahun kami optimistis bisa sampai 30 ribu ekor,” kata Eko Taufik Widodo seperti dikutip dari Antara.
Sapi-sapi bakalan hasil impor tersebut, dikelola oleh peternak melalui sistem kemitraan dengan Berdikari. Peternak melakukan penggemukan, sementara Berdikari menjadi pengelola dana kemitraan, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Dinas Peternakan.
Hingga saat ini, bisnis sapi Berdikari melalui program kemitraan, sudah berjalan di dua lokasi. Yakni Kabupaten Lebak, Banten dan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT