Disebut Nunggak Rp 2,6 Triliun Sejak 2009, Tommy Soeharto Dipanggil Satgas BLBI

24 Agustus 2021 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau yang dikenal Tommy Soeharto. Foto: AFP PHOTOS / ADEK BERRY
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau yang dikenal Tommy Soeharto. Foto: AFP PHOTOS / ADEK BERRY
ADVERTISEMENT
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI atau Satgas BLBI memanggil mantan bos PT Timor Putra Nasional, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Pemanggilan putra bungsu Presiden ke-2 RI, Soeharto, itu dilakukan untuk menyelesaikan tunggakan Tommy Soeharto ke negara sebesar Rp 2,6 triliun.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari pengumuman Satgas BLBI di media massa, Tommy Soeharto dijadwalkan dipanggil ke Kantor Kementerian Keuangan, Gedung Stafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara pada Kamis (26/8) pukul 15.00 WIB.
"Agenda pemanggilan untuk menyelesaikan hak tagih dana negara berdasarkan penetapan jumlah piutang negara nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95,” demikian dinyatakan Satgas BLBI di pengumuman tersebut.
Dikonfirmasi soal pemanggilan Tommy Soeharto, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban tak merespons pesan singkat kumparan. Rionald yang juga Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu itu, hanya membaca pesan whatsapp, namun tak menjawab pertanyaan. Demikian juga dengan panggilan telepon tak direspons.
Sementara itu sumber di Kementerian Polhukam yang membawahi Satgas BLBI, membenarkan adanya pemanggilan Tommy Soeharto.
ADVERTISEMENT
“Kalau (soal) Tommy dipanggil, iya,” ujar sumber tersebut.
Dalam pengumuman Satgas BLBI itu, selain Tommy Soeharto juga turut dipanggil Pengurus PT Timor Putra Nasional dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
Presiden Jokowi mengumumkan penurunan level PPKM sejumlah daerah mulai 24 Agustus 2021, Senin (23/8). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Satgas BLBI dibentuk Presiden Jokowi berdasarkan Keppres No. 6 Tahun 2021 tertanggal 6 April 2021. Masa kerja Satgas BLBI ditetapkan sampai Desember 2023.
Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, menjelaskan aset yang menjadi targetnya untuk dikejar dan dikembalikan ke negara, nilainya mencapai Rp 110,45 triliun.
“Soal satgas, masih terus dikerjakan. Jadi kita terus memetakan dan berusaha mendapatkan aset yang bisa terlebih dahulu bisa kita eksekusi,” ujar Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban dalam taklimat media, Jumat (30/7).