Diserbu Masyarakat, Penukaran Uang Khusus Rp 75.000 Tembus 65,8 juta Lembar

10 Mei 2021 11:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uang rupiah khusus Rp 75.000 diterbitkan Bank Indonesia secara terbatas untuk memperingati HUT ke-75 RI.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Uang rupiah khusus Rp 75.000 diterbitkan Bank Indonesia secara terbatas untuk memperingati HUT ke-75 RI. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia atau uang khusus Rp 75.000 laris manis jadi incaran masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri. Seperti diketahui khusus untuk tahun ini, Bank Indonesia (BI) menyediakan dan melayani penukaran uang pecahan Rp 75.000 yang bisa digunakan sebagai angpao lebaran hingga untuk transaksi.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan sampai dengan Jumat, 7 Mei 2021 realisasi penukaran UPK75 sudah 87,8 persen dari total 75 juta lembar uang yang dicetak.
“Jumlah realisasi penukaran UPK75 sudah mencapai sebanyak 65,8 juta lembar,” ujar Marlison kepada kumparan, Senin (10/5).
Menurut Marlison, antusiasme masyarakat untuk penukaran UPK75 selama Ramadhan dan menjelang lebaran cukup tinggi. Khususnya pada sepekan terakhir, jumlah penukaran UPK75 tembus 10,2 juta lembar atau mengalami kenaikan hingga 29 persen.
Warga menunjukkan uang baru pecahan Rp75.000 yang merupakan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember, Jawa Timur, Rabu (19/8). Foto: Seno/ANTARA FOTO
Marlison mengatakan, kebanyakan masyarakat menukar UPK75 untuk digunakan sebagai keperluan THR, angpao atau salam tempel untuk dibagikan kepada keluarga. Sebab menurut cerita para penukar, UPK75 ini sangat cocok dijadikan THR atau salam tempel untuk lebaran tahun ini.
ADVERTISEMENT
“Karena uangnya bagus, baru, jumlahnya tidak banyak, nilainya juga pas untuk dikasih karena tidak besar dan kecil. Yang penting juga ada kebanggaan bisa memberi UPK75 ke anggota keluarga karena belum tentu semua orang punya atau bisa mendapatkan karena jumlahnya terbatas,” ujarnya.
Marlison pun berharap dengan adanya UPK75 yang bisa digunakan sebagai angpao dan THR tersebut bisa menambah keistimewaan lebaran tahun ini.
BI pun memastikan bahwa UPK75 dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah alias bisa dipakai untuk transaksi. Selain dapat digunakan untuk THR atau angpau, UPK75 juga bisa dijadikan mahar pernikahan, uang koleksi serta untuk mengenal budaya nusantara.
Adapun BI masih membuka layanan penukaran UPK75 hingga besok, Selasa (11/5). “Waktu layanan penukaran UPK75 selama ramadhan dan Idul Fitri sampai dengan besok Selasa tanggal 11 Mei 2021,” tandasnya.
ADVERTISEMENT