Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
30 Ramadhan 1446 HMinggu, 30 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Lebaran sudah dekat. Salah satu kebiasaan di hari Lebaran adalah bagi-bagi angpao berupa uang baru sebagai THR bagi anak-anak. Kini uang khusus Rp 75.000 bisa jadi pilihan sebagai angpao Lebaran.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang khusus tersebut pada peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2020 lalu. Semula, penukaran uang itu dibatasi hanya 1 lembar untuk 1 KTP.
"Oleh karena itu, masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali dan terus melakukan penukaran," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Senin (22/3).
Lalu bagaimana cara menukar uang khusus tersebut?
ADVERTISEMENT