Ditagih Utang Rp 904,4 M oleh Satgas BLBI, Suyanto Gondokusumo Minta Bukti
·waktu baca 2 menit

Suyanto Gondokusumo masuk dalam daftar salah satu obligor BLBI yang harus membayar utang ke negara senilai Rp 904,4 miliar. Satgas BLBI pun telah memanggil Suyanto hari ini, Jumat (24/9), namun dia tidak hadir.
Kehadiran Suyanto hari ini diwakili kuasa hukumnya, Jamaslin James Purba karena kliennya sedang sakit di Singapura. Dalam pertemuan yang berlangsung satu jam, James mengatakan meminta bukti lengkap terkait nilai utang yang dilayangkan Satgas BLBI.
Merujuk pada catatan Satgas BLBI, utang Rp 904,4 miliar yang ditagihkan ke Suyanto dalam rangka Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Dharmala.
"Dengan ini kami menyatakan bahwa Klien kami masih membutuhkan waktu untuk kembali memeriksa segala bukti-bukti dan seluruh dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hal tersebut," kata James kepada kumparan, Jumat (24/9).
James mengatakan, metode penyelesaian yang sudah dilaksanakan adalah melalui perjanjian MSAA (Master Settlement and Acquisition Agreement), yaitu penyelesaian kewajiban melalui penyerahan aset dan tagihan.
Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) dalam rangka penyelesaian perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dinilai merupakan kebijakan negara yang dilakukan secara sah, final, dan mengikat.
James pun merujuk Pasal 1865 KUHPerdata yaitu setiap orang yang mengaku mempunyai suatu hak, atau menunjuk suatu peristiwa untuk meneguhkan haknya itu atau untuk membantah suatu hak orang lain, wajib membuktikan adanya hak itu atau kejadian yang dikemukakan itu.
"Berdasarkan ketentuan tersebut, dengan ini kami meminta agar diberikan dokumen dokumen dan bukti-bukti yang menjadi dasar penagihan dana BLBI sebesar Rp 904,4 miliar kepada klien kami," tutur James.
Di dalam pertemuan yang berlangsung satu jam itu, menurut James, Satgas BLBI tidak menjelaskan mengapa tagihan ini baru dilakukan setelah 22 tahun. Hasil pertemuan tadi, Satgas BLBI akan kembali memanggil pihak Suyanto awal bulan depan.
"Next meeting diagendakan tanggal 8 Oktober," kata James.
