Ditjen Pajak: YouTuber Jess No Limit Bawa Uang Segepok Cuma Simbolis

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan uang yang dibawa YouTuber Jess No Limit untuk disetor ke kantor pajak hanya simbolis.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, pembayaran pajak tak bisa dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Adapun bagi wajib pajak yang ingin membayar pajak, hanya bisa dilakukan di bank maupun pembayaran online yang ditunjuk otoritas pajak.
"Itu simbolis saja. Bayar pajak ya lewat bank, tidak pernah bayar pajak ke kantor pajak," ujar Hestu kepada kumparan, Selasa (2/4).
Namun Hestu mengapresiasi YouTuber Jess No Limit yang telah sadar untuk melakukan kewajibannya membayar pajak. Dengan vlog tersebut, Jess dianggap membantu masyarakat untuk turut sadar memenuhi kewajiban perpajakannya.
"Dengan vlog tersebut, mereka juga mau membantu kita untuk mengajak masyarakat, terutama generasi dan kalangan mereka untuk juga sadar dan patuh membayar pajak. Kami sangat mengapresiasi mereka sebagai generasi muda yang berperilaku sangat positif dalam kehidupan bernegara," jelasnya.
Dalam video yang diunggah Jess pada Kamis (28/3), dia mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Grogol Petamburan. Dalam video yang berjudul 'Bayar Pajak Seharga Mobil Sport!! Bayar Ga Yahh!!' tersebut, Jess menunjukkan sejumlah uang tunai yang akan disetor ke KPP.
Bahkan dalam pernyataannya dengan salah seorang petugas pajak di sana, Jess menyebut jumlah uang tersebut bisa membeli sebuah mobil sport.
"Ini uangnya bakal langsung kita setorkan, kalau ditotal-total ya nominal ini bisa untuk satu mobil sport lah ya," kata Jess.
