Dituding Telantarkan Anak, Komisaris BUMN Prof. Muradi Angkat Bicara

6 April 2021 19:19 WIB
Muradi, Ph.D di Boklie Koffie Cikini. Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Muradi, Ph.D di Boklie Koffie Cikini. Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lini masa media sosial ramai oleh kasus dugaan penelantaran anak oleh seorang Komisaris BUMN berinisial Profesor M. Belakangan, pejabat yang dimaksud disebut-sebut adalah Prof. Muradi, yang merupakan salah seorang komisaris di BUMN sektor konstruksi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
ADVERTISEMENT
Melalui pengacaranya, Patrice Rio Capella, Muradi membantah tudingan tersebut. Patrice menegaskan, semua yang disampaikan pihak yang mengaku sebagai istri siri Muradi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah tidak benar.
"Klien kami Prof Muradi tidak melakukan hal-hal yang seperti disampaikan di media massa. Salah satunya adalah hal-hal menelantarkan anak, kemudian menyatakan telah terjadi pernikahan, kemudian telah membeli apartemen, kemudian menyatakan kenal di sebuah perguruan tinggi terkenal di Bandung," kata Patrice Rio Capella saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (6/4).
Sebelumnya, seorang perempuan yang disebut Patrice berinisial ES alias Sierra melapor ke KPAI atas kasus penelantaran anak. Dia mengaku sebagai istri yang dinikahi secara siri oleh Muradi, namun kemudian sulit menghubungi dan berkomunikasi dengan Muradi.
Pengacara Prof. Muradi, Patrice Rio Capella. Foto: ANTARA FOTO/Aprilio Akbar
Padahal ES bermaksud menuntut biaya bagi anak yang disebutnya sebagai buah cinta dengan Muradi.
ADVERTISEMENT
Patrice Rio Capella menyebutkan, hingga saat ini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa anak yang dilahirkan ES berumur 8 bulan itu adalah anak Muradi. "Tetapi seakan-akan sudah disebutkan itu betul-betul anak Muradi dari sebuah pernikahan siri," ujarnya.
Sebaliknya, Patrice Rio Capella yang juga mantan Sekjen Partai Nasdem itu, menuding ES telah melakukan upaya pemerasan terhadap kliennya sebesar hingga Rp 2 miliar.
"Itu diawali dengan permohonan bantuan melahirkan dari saudara ES kepada Profesor Muradi. Awalnya meminta sejumlah uang sampai Rp 1 miliar untuk memelihara anaknya. Dan itu kita bantu sampai dan kemudian meningkat sampai Rp 2 miliar," papar Patrice Rio Capella.
Prof. Muradi selain merupakan Komisaris BUMN PT Waskita Karya, dikenal sebagai guru besar Fisip Unpad. Sebelumnya, dia juga tercatat sebagai salah seorang staf ahli di Kantor Staf Kepresidenan.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: