Ditunjuk Erick jadi Komut BNI, Agus Martowardojo Rangkap Jabatan Komut Tokopedia

21 Februari 2020 9:31 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo baru saja ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Namun sebelumnya, Agus juga telah ditetapkan sebagai komisaris utama di perusahaan aplikasi perdagangan elektronik berkonsep marketplace, PT Tokopedia.
ADVERTISEMENT
Pihak Tokopedia memastikan meski mengemban tugas yang baru, Agus tetap tercatat sebagai komisaris utama di perusahaan marketplace tersebut.
“Bapak Agus Martowardojo tetap menjabat sebagai Komisaris Utama Tokopedia,” ungkap External Communications Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya kepada kumparan, Jumat (21/2).
Agus ditetapkan sebagai Komisaris Utama Tokopedia sejak Januari 2019 lalu. Sedangkan jabatan yang sama di BNI, baru ditetapkan kemarin, Kamis (20/2) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan.
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) foto bersama dengan Agus Martowardojo usai diangkat sebagai Komisaris Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI. Foto: Dok. Dok Kementerian BUMN
Sebelum menjadi komisaris utama, Agus Martowardojo menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2013-Mei 2018. Sebelumnya, Agus dipilih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Keuangan periode 2010-2013. Mulanya, Agus merupakan bankir yang bekerja sebagai Direktur Utama Bank Mandiri periode 2005-2010.
Saat menduduki jabatan Gubernur BI, Agus mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru, termasuk kebijakan Bank Indonesia 7-days Reverse Repo Rate yang memperkuat transmisi kebijakan moneter, dan upaya pengendalian inflasi yang terpadu di seluruh daerah di Indonesia.
ADVERTISEMENT