Kumparan Logo

Erick Thohir Siapkan Kejutan Lagi, Rombak Direksi dan Bubarkan Perusahaan BUMN

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Langkah Menteri BUMN Erick Thohir merombak jajaran direksi dan komisaris perusahaan pelat merah, ternyata masih akan terus berlanjut. Erick sedang menyiapkan kejutan lainnya.

Selain karena ada direksi dan komisaris yang habis masa kerjanya, Erick mengatakan perombakan juga dilakukan karena ada yang kinerjanya tidak sesuai.

"Sudah pasti ada (perombakan). Ada yang habis (masa kerjanya), ada memang yang tak sesuai strategi. Kan bisa. Tetap ada (sampai akhir tahun). Makanya mohon direksi dan komisaris kerja aja yang benar," kata Erick dalam diskusi di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (21/2).

Sejak Erick menjadi Menteri BUMN, sudah banyak perusahaan negara yang dirombak olehnya. Pada pekan ini saja, ada tiga bank BUMN yang dirombak kepengurusannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Ketiga bank pemerintah tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) pada 18 Februari 2020, PT Bank Mandiri Tbk (Persero) atau BMRI pada 19 Februari 2020, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BBNI pada 20 Februari 2020 lalu.

Tak hanya merombak direksi dan komisaris, sepanjang tahun ini, Erick mengatakan bakal ada aksi merger hingga likuidasi alias pembubaran BUMN.

Perusahaan negara, termasuk anak usaha yang jumlahnya ratusan, berpotensi dimerger atau ditutup jika secara bisnis tak lagi strategis dan memberatkan induk usaha.

"Likuidasi itu prosesnya dari komisaris dan direksi. Hari ini yang sudah siap garuda, ada lima anak usahanya yang dianggap tidak sesuai. Salah satunya Garuda Tauberes," katanya.

Diskusi media bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Foto: Ema Fitriyani/kumparan

Sejak awal menjadi Menteri BUMN, Erick ingin kementerian yang dipegangnya memiliki kuasa untuk melakukan merger atau likuidasi BUMN. Tujuannya agar bisa mengoptimalkan kerja BUMN sesuai bisnis intinya.

Selain itu, BUMN yang akan dikelompokkan dalam bentuk holding, bakal dibentuk menjadi 15 subholding. Untuk bisa melakukan itu, dia meminta Presiden Joko Widodo membuatkan aturannya.

Jika aturan tersebut sudah terbit dari istana, aksi penggabungan BUMN melalui merger atau likuidasi bisa dieksekusi dalam waktu tiga bulan.

"Ya paling 3 bulan sejak aturannya keluar. Aturannya (perpres atau apa) ya kita enggak tahu nanti tergantung di atas. Kita ini BUMN kan pengelola, bukan pemilik. Ya pasti (sampai akhir tahun) serulah," katanya.

kumparan post embed