DJSN Optimistis Iuran BPJS Kesehatan Naik Januari 2020

23 Oktober 2019 14:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Media Workshop Pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan di Hotel Innside Yogyakarta. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Media Workshop Pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan di Hotel Innside Yogyakarta. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani Indrawati kembali dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Keuangan di kabinet periode keduanya. Hal tersebut diumumkan Jokowi pada pagi hari tadi.
ADVERTISEMENT
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ahmad Anshori, menanggapi positif ‎hal itu. Menurut dia, rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada Januari 2020 akan menjadi lebih mulus.
Dia menilai, Sri Mulyani selama ini dipandang peduli terhadap keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (‎JKN) BPJS Kesehatan. Hal itu terlihat dari usulan kenaikan iuran yang diajukan Sri Mulyani lebih tinggi dibanding DJSN.
"Saya yakin beliau kan sangat obyektif, demokratik, dan beliau yang usulkan bahkan lebih tinggi dari usulan DJSN. Tentu tidak akan berubah, kami optimistis Januari 2020 itu sudah ada perbaikan (iuran)," ucapnya saat ditemui di Hotel Innside, Yogyakarta, Rabu (23/10).
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Berdasarkan usulan Sri Mulyani, iuran kelas 3 naik jadi Rp 42.000, sama dengan DJSN. Sementara untuk kelas 2 naik menjadi Rp 110.000, lebih tinggi dibanding usulan DJSN sebesar Rp 75.000. Sedang kelas 1 diusulkan naik menjadi Rp‎ 160.000, lebih tinggi dibanding usulan DJSN sebesar Rp 120.000.
ADVERTISEMENT
"Pada intinya, kekurangan (defisit) karena keseimbangannya tidak terjadi, manfaat (pembayaran klaim ke rumah sakit) lebih besar dibanding pembiayaan (iuran peserta)," tegas Ahmad.
Dia pun berharap saat Sri Mulyani kembali menjadi menteri keuangan, iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) jadi dinaikkan pada tahun ini sesuai rencana. Sebab saat ini defisit BPJS Kesehatan tahun berjalan cukup besar sehingga mengganggu pembayaran klaim rumah sakit.
"Karena kan ada kekurangan pendanaan untuk membiayai rumah sakit dan seterusnya. Kalau diterapkan tahun ini akan ada fresh fund dan akan menyelesaikan 1 atau 2 bulan lebih awal tagihan di seluruh rumah sakit," pungkasnya.