DKI Jakarta Jadi Daerah dengan Anggaran Perubahan Iklim Terbesar, Capai Rp 76 T

30 Mei 2024 9:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 1 Juli 2024 19:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bobby Wahyu Hernawan, mengungkapkan DKI Jakarta menjadi provinsi dengan anggaran perubahan iklim terbesar dibandingkan daerah lainnya. Selama uji coba 2020 sampai 2023, anggaran aksi perubahan iklim DKI Jakarta rata-rata Rp 76,16 triliun per tahun.
ADVERTISEMENT
"Jakarta itu terbesar dengan rata-rata per tahun Rp76,16 triliun," ujar Bobby dalam Media Gathering di Bogor, Rabu (29/5).
Bobby mengatakan pemerintah sedang melakukan uji coba metode penandaan anggaran perubahan iklim di daerah atau regional climate budget tagging (RCBT). Dalam hal ini, Pemerintah Daerah menandai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk aksi perubahan iklim. Secara konsep ini sama dengan climate budget tagging yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bobby mengungkapkan ada tiga tujuan pengembangan RCBT di Tanah Air. Pertama, untuk mengidentifikasi program atau kegiatan yang sudah dilakukan daerah dalam mendukung aksi perubahan iklim. Kedua, meningkatkan pemahaman dan kapasitas daerah dalam perencanaan dan penganggaran yang mendukung aksi perubahan iklim. Ketiga, mendorong pemda dalam kebijakan pendanaan perubahan.
ADVERTISEMENT
Uji coba RCBT ini dilakukan di 22 pemda tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang berlangsung sepanjang 2020-2023. Di antaranya Provinsi Aceh, Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua Barat, Papua, Riau, Jawa Barat, Jambi, Bangka Belitung, Bali, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Kemudian, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Siak, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sumedang, Kota Pekanbaru, Kota Cirebon, dan Kota Surabaya.
Bobby mengatakan hasil uji coba itu rata-rata porsi anggaran untuk perubahan iklim di daerah mencapai 5,38 persen dari APBD selama 2020-2023. Untuk sementara, ada dua pemda yang sudah signifikan menandai sekaligus membelanjakan APBD untuk aksi perubahan iklim, yaitu Surabaya, Jawa Timur dan DKI Jakarta.
"Beberapa daerah telah memiliki anggaran perubahan iklim yang cukup signifikan. Surabaya 19,53 persen (dari APBD) dan Jakarta 12,74 persen (dari APBD), ini daerah yang climate friendly dan mendukung perubahan iklim," tutur Bobby.
ADVERTISEMENT