DPR Minta Menteri Edhy Buka Data Soal Klaim Tangkap 59 Kapal Pencuri Ikan

23 Juni 2020 13:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan kunjungan kerja di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Senin (28/10). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan kunjungan kerja di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Senin (28/10). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan pihaknya masih terus melakukan upaya pemberantasan praktik illegal fishing. Sepanjang masa jabatannya, Edhy mengeklaim jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama aparat penegak hukum sudah menangkap 59 kapal asing pencuri ikan.
ADVERTISEMENT
"Terkait program pengawasan laut, sebanyak 59 kapal asing yang melakukan illegal fishing berhasil ditangkap," ujar Edhy dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Selasa (23/6).
Edhy tak merinci lebih lanjut asal kapal-kapal tersebut serta wilayah penangkapan. Ia hanya menjelaskan bahwa upaya tersebut bisa terjadi dengan tetap berjalannya pengawasan secara ketat di zona laut Indonesia.
"Pengawasan kelautan meliputi 85 hari operasi kapal pengawas, 65 hari operasi pesawat pengawasan, serta 30 hari operasi speedboat dan kapal nelayan Indonesia," sebutnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat Raker Komisi IX DPR RI, Jakarta (12/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Pernyataan itu kemudian ditanggapi oleh anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, Andi Akmal. Andi meminta agar Edhy bisa menampilkan ke publik terkait data penangkapan kapal yang melakukan illegal fishing.
"Illegal fishing kita dukung, cuma perlu juga ditampilkan 59 kapal itu yang mana saja. Lalu bagaimana aturannya nanti penyerahannya kepada kampus atau nelayan, jangan sampai menjadi pertanyaan besar ini diserahkan kepada siapa," ujar Andi dalam rapat tersebut.
ADVERTISEMENT
Ia menyarankan agar dijelaskan juga apa yang dilakukan kemudian terhadap kapal-kapal tersebut. Baginya, tidak masalah kapal tersebut ditenggelamkan seperti kebijakan Susi Pudjiastuti, atau lebih memilih untuk dibagikan.
"Jadi kalau Bapak mau tenggelamkan tidak tenggelamkan ini persoalan teknis lah. Yang penting pemberantasan illegal fishing betul-betul berjalan," sambungnya.