Draf Perpres Mobil Listrik Selesai, Luhut Segera Serahkan ke Jokowi

5 Maret 2019 17:52 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:02 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Okky Ardiansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Okky Ardiansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan draf Peraturan Presiden (Perpres) terkait Mobil Listrik telah selesai pada Selasa (4/3). Selanjutnya, draf Perpres tersebut akan diserahkan ke Presiden Jokowi untuk teken.
ADVERTISEMENT
"Perpres mobil listrik tadi sudah diserahkan ke saya dan sudah selesai. Tinggal nanti kita serahkan ke Presiden," katanya saat ditemui di Kantor Kemenko Bidang Maritim, Jakarta, Selasa (4/3).
Luhut mengatakan, draf Perpres Mobil Listrik tersebut tidak perlu lagi melalui rapat terbatas dengan Presiden. Sebab, semua pihak telah memberi persetujuan dan turut andil dalam penyelesaian Perpres Mobil Listrik.
Menurut Luhut, beberapa pihak yang sudah menyetujui draf Perpres Mobil Listrik tersebut adalah Sekretariat Negara (Setneg), Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM.
Dirut Bisnis Regional PLN, Haryanto melepas keberangkatan mobil listrik Blits dan Kasuari di Kantor PLN Distribusi Jakarta Jaya, Jakarta, Jumat (9/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Luhut juga memastikan dalam Perpres tersebut memuat aturan tentang insentif fiskal yang diberikan bagi konsumen dan produsen mobil listrik nantinya. Namun, Luhut mengaku tidak hapal secara rinci insentif apa saja yang akan diberikan.
ADVERTISEMENT
"Tinggal besok (6/3) saya tanda-tangani pengantarnya untuk diberikan ke Setneg, saya rasa tidak perlu ke ratas lagi dengan Presiden. Tinggal di cek sekali lagi oleh Setneg dan sudah selesai," katanya.