Dukung Larangan Mudik, Jasa Marga Tutup Tol Layang MBZ: Ini Jadwalnya

5 Mei 2021 22:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek layang (elevated), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/1). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek layang (elevated), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/1). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung larangan mudik yang diberlakukan pemerintah selama 6-17 Mei 2021. Salah satu bentuk dukungan itu, yakni dengan menutup Tol Layang MBZ di ruas Tol Cikampek.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), Vera Kirana, menjelaskan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) akan dimulai pada Kamis, 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB hingga 18 Mei 2021 pukul 23.59 WIB.
"Jalan tol layang tersebut akan kembali beroperasi normal pada 19 Mei 2021 pukul 00.00 WIB," kata Vera melalui keterangan resmi, Rabu (5/5).
“Kami akan menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta. Kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan dalam masa periode peniadaan mudik ini kami imbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari atau menuju Cikampek,” tambah Vera.
ADVERTISEMENT

Akses Masuk Kendaraan ke Jalan Layang MBZ yang ditutup:

- Akses masuk kendaraan dari arah Cawang menuju Cikampek
- Akses masuk kendaraan dari arah Jatiasih menuju Cikampek (Km 45A Jalan Tol JORR Seksi E)
- Akses masuk kendaraan dari arah Rorotan menuju Cikampek (Km 46B Jalan Tol JORR Seksi E)
Petugas kepolisian mengatur lalu lintas kenderaan yang akan melewati Tol Layang Jakarta-Cikampek, Minggu (15/12). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
- Akses masuk kendaraan dari Km 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bawah menuju Jakarta
Akses Keluar Kendaraan dari Jalan Layang MBZ yang ditutup:
- Akses keluar kendaraan ke arah Cawang
- Akses keluar kendaraan ke arah Jatiasih (GT Cikunir 6 Jalan Layang MBZ)
- Akses keluar kendaraan ke arah Rorotan (Gerbang Tol/GT Cikunir 8 Jalan Layang MBZ)
- Akses keluar kendaraan menuju Km 48A Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah
ADVERTISEMENT
Dasar penutupan Tol Layang MBS di ruas Tol Cikampek ini, adalah Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor BM.07.02-Mn/839 tanggal 5 Mei 2021 perihal Penutupan Jalan Layang MBZ dalam mendukung Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021.
Selain itu juga Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2021. Selain itu Surat Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor B/2604/IV/OPS.1.1./2021/Korlantas tanggal 20 April 2021 perihal Permohonan Penutupan Tol Layang Elevated.
Untuk memastikan masyarakat menerima informasi penutupan sementara pada ruas tol layang tersebut, Jasa Marga melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, di antaranya: Media sosial, Media luar ruang/spanduk, Variable Message Sign (VMS) hingga informasi melalui media massa.
ADVERTISEMENT