Edhy Prabowo Diciduk KPK, Ada Politikus Gerindra di Balik Ekspor Benih Lobster

25 November 2020 10:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (14/1). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (14/1). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11) dini hari. Penangkapan itu diduga terkait kasus ekspor benih lobster.
ADVERTISEMENT
Edhy Prabowo merupakan sosok yang mengeluarkan kebijakan ekspor benih lobster, dengan menerbitkan Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia.
Padahal, pendahulunya, Susi Pudjiastuti, melarang ekspor benih lobster karena akan merugikan negara. Susi juga meminta lobster bertelur tidak dijual-belikan keluar Indonesia. Beleid yang menaunginya adalah Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster.
Edhy berargumen bahwa aturan itu untuk meningkatkan aktivitas budidaya lobster. Menurutnya, selama ini budidaya lobster terkendala lantaran adanya larangan mengambil benih.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di acara Sertijab di KKP, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Hujan Kritik Ekspor Benih Lobster, PNBP Lebih Rendah dari Peyek Udang Rebon

Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo membuka ekspor benih lobster bikin gaduh dan dikritik banyak kalangan. Kritik pedas disampaikan pendahulunya, Susi Pudjiastuti.
ADVERTISEMENT
Susi mengaku, jika penangkapan benih lobster secara besar-besaran terus dilakukan lama-lama ekosistem akan habis. Bahkan, Susi menyebut komoditi benih lobster akan mirip bawang putih yang selalu impor karena petani atau importir malas melakukan budidaya di dalam negeri.
Susi juga menyoroti Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari ekspor benih lobster. Dia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015, tarif PNBP benih lobster hanya Rp 250 per 1.000 ekor.
Salah satu perusahaan, PT ASL, tercatat mengekspor 37.500 ekor benih lobster. Artinya, PNBP yang diperoleh negara dari ekspor 37.500 ekor benih lobster itu hanya Rp 9.375. Perusahaan lain, PT TAM, tercatat mengekspor 60.000 ekor benih lobster. PNBP yang diperoleh negara hanya Rp 15.000.
ADVERTISEMENT
"PNBP ekspor Bibit Lobster Rp 250 per 1000 ekor .. satu kali ekspor dapat satu bungkus rokok masuk ke Rekening Negara," kata Susi seperti dikutip kumparan dari akun Twitter resminya, Kamis (25/6).
Susi Pudjiastuti juga menyebut tarif PNBP benih lobster ini bahkan lebih rendah dari harga peyek udang rebon. "Harga peyek udang rebon satu biji saja tidak dapat itu Rp 1000 ... Ini Lobster punya bibit lho," katanya.
Benih Lobster Foto: Antara/Ardiansyah
Ada Politikus Gerindra Jadi Eksportir Benih Lobster
Pemberian izin ekspor benih lobster yang dilakukan Edhy Prabowo dinilai bermuatan politis. Edhy mengakui memang ada politikus Gerindra yang menjadi eksportir benih lobster.
Namun, dia tidak mengungkapkan siapa politikus Gerindra yang dimaksud. Edhy hanya menegaskan siap dihujani kritik terkait hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang ada yang menilai ada orang Gerindra, kebetulan saya orang Gerindra. Tidak masalah, saya siap dikritik tentang itu. Tapi juga coba itung berapa yang diceritakan itu mungkin tidak lebih dari 5 orang atau 2 orang yang saya kenal. Tapi sisanya yang 26 atau 24 itu siapa, itu semua orang Indonesia,” kata Edhy saat rapat dengan Komisi IV DPR yang disiarkan juga secara virtual, Senin (6/7).
Sudah ada 31 pihak baik perusahaan maupun koperasi yang ikut proses ekspor benih lobster. Jumlah tersebut bisa saja bertambah seiring verifikasi yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Edhy Prabowo memastikan terus mengontrol kinerja tim yang bekerja. Ia menjelaskan tim yang bertugas memeriksa dan memberikan izin ekspor tersebut mayoritas diisi oleh yang berkecimpung di KKP, mulai Sekjen sampai Inspektorat Jenderal.
ADVERTISEMENT