Edhy Prabowo Jadi Tersangka Kasus Suap, Aktivitas KKP Berjalan Normal

26 November 2020 12:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antam Novambar. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Antam Novambar. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Aktivitas perkantoran di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipastikan berjalan seperti biasa pascapenetapan status hukum Menteri Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
“Kami pastikan, layanan terhadap masyarakat tetap berjalan,” ujar Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkup KKP yang ditandatangani oleh Antam Novambar pada 25 November 2020.
"Seluruh pegawai di lingkungan KKP agar tetap bekerja seperti biasa dan melaksanakan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, menjaga kesehatan, baik di rumah, di perjalanan dan di tempat kerja," urai Antam berdasar keterangan tertulis, Kamis (26/11).
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) usai dihadirkan di konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). Foto: Humas KPK
Antam juga meminta para pegawai tetap fokus dan semangat dalam bekerja, serta menjaga soliditas internal KKP. Hal tersebut penting, sebab pelayanan prima ke masyarakat merupakan prioritas utama KKP. Ia juga meminta para pegawai menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
ADVERTISEMENT
"Kita fokus saja bekerja, melayani masyarakat," tegas Antam. 
Sementara itu, dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi  KKP, Menteri Sekretaris Negara sesuai arahan Presiden Joko Widodo, telah mengeluarkan surat tertanggal 25 November 2020 yang berisi penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri  Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
Penugasan ini berlaku hingga ditetapkannya Pelaksana Harian (Plh) Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Keputusan Presiden. Berkenaan dengan status hukum Menteri Edhy, pihak KKP telah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka penanganan hukumnya.