Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Efisiensi Anggaran, Menpan RB Pangkas Perjalanan Dinas, hingga ATK
6 Februari 2025 14:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Keputusan ini imbas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Presiden Prabowo mengupayakan efisiensi anggaran seluruh Kementerian dan Lembaga kecuali Polri, DPR, Kemenhan.
Kemenpan RB menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut dengan melakukan penyesuaian pada beberapa pos belanja operasional dan non-operasional. Penyesuaian itu mengacu pada ketentuan yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.
“Namun kami tetap memperhatikan program dan kegiatan penting Kementerian PANRB tetap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (6/2).
ADVERTISEMENT
Rini menjelaskan, jajarannya sedang melakukan perhitungan efisiensi secara rinci. Program dan kegiatan dievaluasi untuk memastikan penggunaan anggaran tetap optimal.
Optimalisasi transformasi digital pemerintah dinilai bisa menjawab tantangan ini. Harapannya penerapan teknologi akan mengurangi biaya serta mempercepat kinerja pegawai.
“Sebagai bagian dari strategi efisiensi, kami mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam sistem kerja, menghemat penggunaan sarana dan prasarana kantor, serta memperkuat kolaborasi antar-unit kerja melalui pendekatan share outcome, share output, dan share activities,” kata dia.