Efisiensi Direvisi, Anggaran Kemendag Jadi Rp 1,13 T untuk 2025

13 Februari 2025 12:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jumat (7/2).  Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jumat (7/2). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengalami efisiensi anggaran sebanyak 38,88 persen dari pagu 2025 sebesar Rp 1,85 triliun menjadi Rp 1,132 triliun.
ADVERTISEMENT
“Pagu Kementerian Perdagangan setelah rekonstruksi menjadi sebesar Rp 1,132 triliun dari semula sebesar Rp 1,853 triliun,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/2).
Mulanya Kemendag mendapatkan efisiensi anggaran sebesar 43,82 persen dari pagu total yaitu Rp 812,19 miliar. Setelah direkonstruksi, efisiensi anggaran ini berkurang menjadi 38,88 persen yaitu Rp 720,63 miliar.
Budi menjelaskan, efisiensi ini meliputi biaya perjalanan dinas ATK, seminar, acara seremonial, honorarium, dan belanja lainnya.
Secara rinci, pagu Kementerian Perdagangan pasca rekonstruksi menurut dia harus memenuhi kebutuhan untuk belanja pegawai sebesar Rp 694,037 miliar dan operasional dasar pelayanan publik serta dukungan fokus program kerja Kementerian Perdagangan sebesar Rp 438,6 miliar.
ADVERTISEMENT
Dia juga memastikan, tiga program unggulan Kemendag pada 2025 ini akan dilaksanakan dengan baik, meskipun mendapatkan pemangkasan anggaran.
“Kami tetap fokus pada program kerja Kementerian Perdagangan yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor dan UMKM bisa ekspor,” tutup Budi.